Kriminal

Kabur Lewat Gilimanuk, Terduga Pelaku Penganiayaan di Kuta Diamankan Polisi

Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang mobil travel saat penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang hendak kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Jumat (12/12/2025) malam. (Foto: Istimewa)
Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang mobil travel saat penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang hendak kabur ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Jumat (12/12/2025) malam. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Upaya pelarian seorang pria berinisial M J yang diduga terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Kuta, Polresta Denpasar, berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Terduga pelaku diamankan saat hendak meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (12/12/2025) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya koordinasi antara Polsek Kuta dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk terkait informasi dugaan tindak pidana penganiayaan. Dari informasi yang diterima, terduga pelaku diketahui berencana melarikan diri ke Pulau Jawa dengan menggunakan jasa mobil travel.

Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai di Abiansemal

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan pengetatan pengawasan di pintu keluar Bali. Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) III diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki kawasan pelabuhan.

Sekitar pukul 23.35 WITA, petugas menghentikan dan memeriksa sebuah mobil travel yang dicurigai membawa terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan identitas, petugas memastikan keberadaan M J sesuai dengan data yang telah dikantongi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dipastikan sesuai dengan informasi yang diterima, petugas langsung mengamankan terduga pelaku ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, seizin Kapolres Jembrana, saat dikonfirmasi Minggu (14/12/2025).

Usai menjalani pemeriksaan awal, Polsek Kuta kemudian mendatangi Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjemput terduga pelaku. Sekitar pukul 04.00 WITA, M J diserahkan kepada penyidik Polsek Kuta dalam kondisi sehat beserta barang bawaannya.

“Serah terima sudah dilakukan dini hari tadi karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kuta Polresta Denpasar,” jelasnya.

IPDA Budi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan, apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke 110. Kami siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya. (*)

WNA Perempuan Tewas Terseret Banjir di Tibubeneng, Identitas Masih Misterius

Bagikan