Kriminal

Hendak Jual Motor Curian via COD, Dua Pelaku Ditembak Polisi di Denpasar

Petugas Polsek Denpasar Selatan menunjukkan barang bukti berupa plat nomor kendaraan dan pakaian pelaku saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Denpasar dan Badung. (Foto: Istimewa)
Petugas Polsek Denpasar Selatan menunjukkan barang bukti berupa plat nomor kendaraan dan pakaian pelaku saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Denpasar dan Badung. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFO DEWATA – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Denpasar Selatan. Namun kali ini, Unit Reskrim Polsek Densel bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku yang hendak menjual motor curian melalui sistem COD di kawasan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 WITA, di depan Warung Toko Wisata Jaya, Jalan By Pass Ngurah Rai, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Korban bernama Petrus Nong Elviki, kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi EB 3493 BR setelah terjatuh dan tertidur di pinggir jalan usai pulang dari rumah temannya pada dini hari.

Avanza Rem Blong Nyungsep ke Pekarangan Warga, Dua WNA Singapura Terluka

Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban tidak menyadari apakah kunci motornya masih tergantung atau tidak. Saat terbangun beberapa jam kemudian, motornya sudah raib.

Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Iptu Nur Habib Aulya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada rencana transaksi motor tanpa surat-surat yang akan dilakukan secara COD di sekitaran Simpang Enam, Denpasar Barat.

Pengintaian pun dilakukan. Pada malam hari di tanggal yang sama, dua pria yang mengendarai motor curian berhasil diamankan. Kedua pelaku berinisial FA (28) asal Jember dan FO (23) asal Lampung, mengakui telah mencuri motor milik korban.

“Kedua pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka mencuri motor saat korban tertidur di lokasi,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 10 Juli 2025, di Mapolresta Denpasar.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat melawan dan mencoba kabur. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya.

AKP Adi menambahkan, pelaku berencana menjual dua unit motor sekaligus dengan harga hanya Rp3 juta. Modus yang mereka gunakan adalah mencari sepeda motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan kunci masih tergantung dan stang tidak dikunci.

Hasil interogasi juga mengungkap, keduanya telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung. Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari kelompok pencuri spesialis motor dengan modus serupa.

AKP Adi juga mengungkapkan bahwa selama Juni hingga awal Juli 2025, Polsek Denpasar Selatan telah menerima lima laporan kehilangan sepeda motor, jumlah yang tergolong tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Rayakan Tumpek Uye di Pura Sakenan, Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Alam

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lalai saat memarkirkan sepeda motor.

“Kami mengimbau warga untuk selalu mencabut kunci dan mengunci stang motor ketika meninggalkannya, karena sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian tersebut,” tutup AKP Adi. (*)

Bagikan