Kriminal

Dua Pemuda Asal Cirebon Ditangkap, Diduga Edarkan Ratusan Lembar Uang Palsu di Nusa Penida

Petugas Polsek Nusa Penida mengamankan dua terduga pelaku peredaran uang palsu beserta barang bukti ratusan lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu saat pemeriksaan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)
Petugas Polsek Nusa Penida mengamankan dua terduga pelaku peredaran uang palsu beserta barang bukti ratusan lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu saat pemeriksaan di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Warga di wilayah Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sempat dibuat resah oleh dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari Desa Ped hingga Desa Toya Pakeh. Aksi tersebut bahkan terekam kamera pengawas (CCTV) dan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah seorang pemilik warung bernama Wyn Manis yang tinggal di Banjar Biaung, Desa Ped, melaporkan adanya transaksi mencurigakan di warungnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 WITA, ketika ia menerima uang yang diduga palsu dari seorang pembeli.

BNN dan Polda Bali Bongkar Laboratorium Narkoba di Vila Gianyar, WN Rusia Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida bersama Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Ida Bagus Ketut Arsa langsung memimpin Tim Jalak Nusa melakukan penyelidikan pada Kamis (5/3/2026). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV serta menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi jalur peredaran uang palsu di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 14.40 WITA, petugas kembali memperoleh informasi adanya korban lain yang menerima uang palsu. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak menuju Jalan Raya Toya Pakeh–Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Di depan sebuah warung yang berada di kawasan Kampung Toya Pakeh, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu.

“Di depan warung di Jalan Kampung Toya Pakeh, kami mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu,” ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tim kemudian bergerak menuju sebuah bedeng proyek yang berada di wilayah Desa Sakti. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Dua orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial V (20) dan S (26). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 345 lembar uang pecahan Rp20.000 yang diduga palsu, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolsek Nusa Penida menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Nusa Penida.

Angin Kencang Terjang Bangli, Palinggih di Pura Susut Roboh dan Warung Rusak di Kintamani

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini,” tegasnya.

Bagikan