Kriminal

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Vila Mewah Gianyar, Produksi Mephedrone Digagalkan

BNN RI bersama aparat gabungan menunjukkan barang bukti bahan kimia dan peralatan laboratorium saat konferensi pers pengungkapan laboratorium narkotika jenis mephedrone di Blahbatuh, Gianyar. (Foto: Istimewa)
BNN RI bersama aparat gabungan menunjukkan barang bukti bahan kimia dan peralatan laboratorium saat konferensi pers pengungkapan laboratorium narkotika jenis mephedrone di Blahbatuh, Gianyar. (Foto: Istimewa)

GIANYAR, INFODEWATA.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap keberadaan laboratorium rahasia atau clandestine laboratory yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone di sebuah vila mewah di kawasan Kabupaten Gianyar, Bali. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

Penggerebekan dilakukan di Villa De Bale Mercapada yang berada di Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Kecamatan Blahbatuh. Keberhasilan operasi ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar BNN RI di lokasi tersebut pada Sabtu (7/3).

BNN dan Polda Bali Bongkar Laboratorium Narkoba di Vila Gianyar, WN Rusia Diamankan

Kepala BNN RI Komjen Pol Dr H C Suyudi Ario Seto didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN RI, Bea Cukai, Imigrasi, serta Polda Bali. Operasi penyelidikan telah berlangsung sejak Januari 2026 hingga akhirnya membuahkan hasil dengan pembongkaran laboratorium narkoba tersebut.

Menurut Suyudi, laboratorium ilegal tersebut dikendalikan oleh jaringan internasional yang berasal dari Rusia. Para pelaku menjalankan operasinya dengan metode yang cukup rapi untuk menghindari kecurigaan masyarakat maupun aparat.

Mereka menyewa beberapa vila berbeda di Bali sebagai lokasi aktivitas sekaligus untuk menyamarkan kegiatan produksi narkotika. Selain itu, bahan baku kimia yang sebagian besar berasal dari Tiongkok dipesan melalui platform marketplace dan dikirim ke berbagai alamat vila berbeda agar jejak pengiriman sulit dilacak.

Aktivitas produksi narkotika dilakukan pada malam hingga dini hari, yakni sekitar pukul 23.00 hingga 04.00 WITA. Cara ini dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan diketahui oleh warga di sekitar lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua warga negara Rusia yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, masing-masing berinisial NT alias KK dan ST. Sementara satu tersangka lain berinisial KS masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai buronan.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya narkotika jenis mephedrone seberat 7,8 kilogram dalam bentuk campuran padat dan cair. Selain itu, ditemukan pula bahan baku atau prekursor sebanyak 2,6 kilogram bahan padat serta 219,7 liter bahan kimia cair yang siap diproses.

Petugas juga mengamankan berbagai peralatan laboratorium yang digunakan dalam proses produksi narkotika, seperti timbangan digital, magnetic stirrer, masker respirator, alat pengering buah, hingga tabung erlenmeyer.

BNN menjelaskan bahwa mephedrone merupakan narkotika golongan I dari kelompok katinon sintetis yang memiliki efek stimulan dan halusinogen kuat. Zat ini dikenal sebagai salah satu jenis party drug yang kerap menyasar kalangan ekspatriat maupun pengunjung tempat hiburan malam.

Dua Pemuda Asal Cirebon Ditangkap, Diduga Edarkan Ratusan Lembar Uang Palsu di Nusa Penida

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bagian dari upaya kami melakukan langkah pencegahan sebelum narkotika tersebut beredar luas,” tegas pihak BNN.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

BNN RI juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Bagikan