Kriminal

ART Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Curi Uang dan Perhiasan Majikan di Denpasar

Seorang ART asal Banyuwangi diamankan polisi setelah diduga mencuri uang dan perhiasan milik majikannya di Denpasar Timur, dengan total kerugian mencapai Rp11,5 juta. (Foto: Istimewa)
Seorang ART asal Banyuwangi diamankan polisi setelah diduga mencuri uang dan perhiasan milik majikannya di Denpasar Timur, dengan total kerugian mencapai Rp11,5 juta. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AD (22), asal Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan aparat Polsek Denpasar Timur setelah diduga melakukan pencurian uang dan perhiasan milik majikannya di sebuah rumah di kawasan Denpasar Timur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp11,5 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Sekar Sari, Banjar Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Warga Denpasar Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Kasus tersebut terungkap setelah korban, I Putu Oka Sudarsana (32), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seseorang mengambil dompet yang berada di atas meja di kamar tidur.

Saat memeriksa isi dompet, korban mendapati uang tunai yang sebelumnya sekitar Rp1,6 juta berkurang dan hanya tersisa Rp1,1 juta. Tidak hanya itu, korban juga menemukan dua cincin emas bermata biru dan putih milik anaknya yang disimpan di rak dekat dompet telah hilang.

Selain perhiasan, korban juga kehilangan uang tabungan yang disimpan di dalam celengan kaleng berwarna biru. Celengan tersebut sebelumnya berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total sekitar Rp6 juta.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Timur,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Rabu (11/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kos yang masih berada di sekitar Jalan Sekar Sari.

Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, AD mengakui telah mengambil uang dan perhiasan milik majikannya tanpa izin. Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan secara bertahap, mulai dari mengambil uang di dalam celengan, dompet, hingga uang yang berada di kantong celana dan tas milik korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Jalan Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam Saat Nyepi, Operasional Bandara Ngurah Rai Juga Dihentikan

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan