Hukum

Bawa Empat Sajam dan Diduga Mabuk, WNA Diamankan Polisi di Kuta

Petugas Polsek Kuta mengamankan seorang WNA yang membawa empat bilah senjata tajam di kawasan Jalan Poppies II, Kuta. (Foto: Istimewa)
Petugas Polsek Kuta mengamankan seorang WNA yang membawa empat bilah senjata tajam di kawasan Jalan Poppies II, Kuta. (Foto: Istimewa)

BADUNG, INFODEWATA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) diamankan aparat kepolisian setelah membuat keributan sambil membawa sejumlah senjata tajam di kawasan Jalan Poppies II, Gang Ronta, Kuta, Badung, Selasa (3/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.52 WITA dan sempat membuat warga sekitar resah. Pasalnya, WNA yang belum diketahui identitasnya itu terlihat membawa empat bilah senjata tajam yang diselipkan di bagian tubuhnya.

Tas Berisi Emas 80 Gram Raib di RS Gema Santi, Polisi Ringkus Pelaku Berusia 65 Tahun

Kasi Humas Polresta Denpasar, Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (4/3/2026) menjelaskan, awalnya pihak Polsek Kuta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang WNA yang mencurigakan dan membawa senjata tajam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah personel Polsek Kuta langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati WNA tersebut sedang duduk dengan dua bilah senjata tajam terselip di bagian depan perut dan dua lainnya di bagian punggung bawah.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan berkomunikasi dengan yang bersangkutan. WNA itu akhirnya bersedia menyerahkan dua senjata tajam yang berada di bagian depan tubuhnya dengan meletakkannya di atas meja. Setelah itu, polisi langsung mengamankan dan memborgolnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas kembali menemukan satu bilah senjata tajam di saku kanan celana pelaku, serta sejumlah uang tunai. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, WNA tersebut diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga belum dapat dimintai keterangan secara jelas. Selain itu, yang bersangkutan tidak membawa dokumen identitas diri. Pengecekan di tempatnya menginap juga tidak menemukan kartu identitas.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap identitas serta motif WNA tersebut membawa senjata tajam di ruang publik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Bagikan