Hukum

Warga Pangitebel Geruduk Betonisasi Tukad Betel, Diduga Serobot Sempadan Sungai

Warga Banjar Pangitebel berkumpul di lokasi betonisasi dan pemasangan bronjong di aliran Tukad Betel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, sebagai bentuk protes terhadap pengerjaan yang diduga menyempitkan badan sungai dan melanggar sempadan. (Foto: Istimewa)
Warga Banjar Pangitebel berkumpul di lokasi betonisasi dan pemasangan bronjong di aliran Tukad Betel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, sebagai bentuk protes terhadap pengerjaan yang diduga menyempitkan badan sungai dan melanggar sempadan. (Foto: Istimewa)

KARANGASEM, INFODEWATA.COM – Ketegangan terjadi di Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Puluhan warga mendatangi lokasi aktivitas betonisasi dan pemasangan bronjong di aliran Tukad Betel pada Jumat (19/12/2025), lantaran pekerjaan tersebut diduga menyempitkan badan sungai dan melanggar sempadan.

Aksi protes dipicu kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan keselamatan permukiman. Alur Tukad Betel yang sebelumnya terbuka kini terlihat semakin menyempit akibat timbunan beton dan bronjong, sehingga dikhawatirkan memperparah potensi banjir, khususnya saat musim hujan.

Mahfud MD Tegaskan Reformasi Polri Fokus Berantas “Backing-backingan” di Bali

Keresahan warga bukan tanpa dasar. Beberapa hari sebelumnya, kawasan Pangitebel sempat terdampak banjir akibat luapan Tukad Betel. Air merendam pekarangan rumah warga hingga menimbulkan genangan cukup tinggi dan mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Situasi semakin memanas karena pengerjaan betonisasi dan bronjong tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas itu dilakukan sepihak dan terkesan memaksakan, meski berpotensi menimbulkan ancaman bagi warga yang bermukim di wilayah hilir sungai.

Kelian Banjar Dinas Pangitebel, I Gede Darma, membenarkan adanya protes keras dari warga. Ia menjelaskan bahwa pihak pelaksana berdalih melakukan perbaikan senderan sungai yang rusak akibat banjir. Namun, dalam pelaksanaannya, warga melihat konstruksi pondasi dan bronjong telah masuk ke alur sungai.

“Warga menilai pengerjaan sudah melewati batas sempadan. Itu yang memicu kemarahan hingga masyarakat turun langsung ke lokasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Manggis, I Putu Eka Putra Tirtana, mengatakan pihak kecamatan telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan turun langsung ke lapangan. Untuk mencegah konflik berkepanjangan, seluruh aktivitas betonisasi dan pemasangan bronjong di Tukad Betel dihentikan sementara.

“Kami hentikan sementara sambil menunggu pengecekan teknis dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Apakah pengerjaan ini melanggar aturan atau tidak, akan ditentukan setelah kajian dari BWS,” tegasnya. (*)

Bagikan