Hukum

Tujuh Personel Polres Jembrana Terjaring Pelanggaran Disiplin dalam Gaktibplin Internal

Petugas Propam Polres Jembrana memeriksa kerapian personel saat pelaksanaan Gaktibplin di halaman Mapolres Jembrana, Kamis 26 Juni 2025. (Foto: Istimewa)
Petugas Propam Polres Jembrana memeriksa kerapian personel saat pelaksanaan Gaktibplin di halaman Mapolres Jembrana, Kamis 26 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFO DEWATA – Sebanyak tujuh anggota Polres Jembrana terjaring pelanggaran disiplin dalam kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam), Kamis pagi, 26 Juni 2025.

Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Jembrana sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap seluruh personel menjelang peringatan Hari Bhayangkara.

Akibat Cuaca Buruk, Dua Dapur Warga di Pengeragoan Ambles Diterjang Longsor

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Bidang Propam Polda Bali serta Surat Perintah Kapolres Jembrana. Fokus pemeriksaan mencakup sejumlah aspek kedinasan seperti kelengkapan seragam (gampol), sikap tampang dan penampilan, kelengkapan surat-surat pribadi, kendaraan dinas, hingga deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan telepon seluler anggota juga dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan dalam aktivitas judi online atau pinjaman online ilegal.

Kepala Si Propam Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa, menjelaskan bahwa tujuh personel yang terjaring pelanggaran mayoritas terkait ketidaksesuaian dalam berpakaian dinas dan sikap tampang yang kurang rapi.

“Ada yang tidak menggunakan tali peluit, atau penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sebagai bentuk penegakan disiplin, mereka diberikan sanksi push-up sebanyak 10 kali dan dicatat dalam buku register pelanggaran,” ungkapnya.

Selain tindakan fisik, para pelanggar juga diberikan pembinaan langsung oleh Propam agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dalam pemeriksaan telepon seluler, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun pinjol ilegal. Hal ini, menurut AKP Yasa, menunjukkan tingkat kesadaran yang mulai meningkat di kalangan personel Polri.

“Gaktibplin ini bertujuan menjaga citra Polri agar tetap profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan personel menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kedisiplinan dan etika dalam tubuh institusi kepolisian. (*)

TPA Ilegal Pangkungparuk Disegel Satpol PP Buleleng, Pemilik Terancam Tipiring

Bagikan