JEMBRANA, INFO DEWATA – Empat pemuda asal Pulau Jawa terpaksa dipulangkan usai tertangkap petugas saat berusaha masuk ke Bali tanpa membawa identitas diri yang sah. Keempatnya diamankan di Pos 2 Pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Selasa (6/5), sekitar pukul 11.30 WITA.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil pemeriksaan rutin terhadap seluruh penumpang yang melintas dari Jawa ke Bali. Keempat pemuda tersebut tidak dapat menunjukkan KTP atau dokumen identitas lainnya saat diminta oleh petugas.
“Mereka kami temukan tanpa membawa identitas apapun. Ini sangat berisiko dari sisi keamanan dan ketertiban,” ujar Kompol Muliyadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
Identitas para pemuda tersebut telah dikantongi polisi, yaitu Yansen Yudistira (16) asal Bekasi, serta tiga lainnya Yoga Pratama (26), Yogi Bahtiar (24), dan Hendra (24) berasal dari Bandung. Mereka mengaku datang ke Bali dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan di Denpasar.
Meski mengaku datang dengan niat baik, tindakan masuk ke wilayah lain tanpa identitas merupakan pelanggaran terhadap prinsip administrasi kependudukan, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Oleh karena itu, petugas Polsek memberikan pembinaan dan arahan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami beri edukasi agar mereka paham pentingnya tertib administrasi dan tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas, apalagi di kawasan vital seperti pelabuhan,” imbuh Kompol Muliyadi.
Setelah pembinaan selesai, keempat pemuda tersebut dipulangkan ke daerah asalnya sekitar pukul 12.20 WITA, menggunakan fasilitas kapal yang disediakan pihak pelabuhan. Proses pemulangan berlangsung lancar dan tetap dalam pengawalan petugas.
“Pengawasan di pintu masuk Bali adalah langkah preventif hukum untuk menjaga keteraturan dan melindungi masyarakat lokal dari potensi gangguan,” pungkasnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat luas, terutama pendatang, agar melengkapi diri dengan identitas resmi saat hendak masuk ke Bali. Hal ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan di pintu masuk provinsi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan antarprovinsi. (*)