DENPASAR, INFODEWATA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menindaklanjuti pelanggaran penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pangerupukan yang berlangsung Rabu, 18 Maret 2026. Dari enam kelompok pemuda yang dipanggil, empat di antaranya telah memenuhi panggilan, sementara dua kelompok lainnya masih ditunggu.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, saat dikonfirmasi pada Minggu (29/3), menjelaskan bahwa keempat kelompok tersebut telah hadir pada 25 Maret 2026 untuk menjalani proses pembinaan.
“Dua kelompok lainnya hingga kini belum hadir. Mereka juga nantinya akan mengambil sound system yang sebelumnya diamankan,” ujarnya.
Empat kelompok yang telah memenuhi panggilan yakni Kelompok F dan Kelompok B yang diamankan di kawasan Jalan Gunung Agung, Kelompok NB di Jalan Sari Gading, serta Kelompok KT yang juga diamankan di Jalan Gunung Agung.
Dalam proses tersebut, para perwakilan kelompok telah menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Denpasar. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai komitmen untuk tidak lagi menggunakan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh di masa mendatang.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi tersebut bertujuan menjaga nilai-nilai budaya dalam tradisi ogoh-ogoh agar tetap sesuai dengan pakem yang berlaku.
“Langkah ini untuk menjaga agar tradisi ogoh-ogoh tidak menyimpang akibat penggunaan sound system saat Pangerupukan,” tegasnya.
Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau dua kelompok yang belum memenuhi panggilan agar segera datang ke kantor Satpol PP untuk mengambil barang bukti sekaligus menyelesaikan proses pembinaan.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ketertiban umum. Laporan pelanggaran dapat disampaikan melalui layanan Garbasita berbasis WhatsApp di nomor 081337338326 dengan melampirkan bukti pendukung.
Melalui langkah pembinaan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami pentingnya menjaga kesakralan tradisi Pangerupukan sebagai bagian dari kearifan lokal di Kota Denpasar.

