DENPASAR, INFODEWATA.COM – Kepolisian Resor Kota Denpasar meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar teknis sebagai langkah antisipasi maraknya balap liar dan penggunaan knalpot bising di Kota Denpasar dan wilayah sekitarnya. Intensifikasi pengawasan ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025 yang digelar selama dua pekan mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Satuan Samapta, serta jajaran Polsek.
“Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk mengantisipasi speeding atau balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari dan akhir pekan,” ujarnya, Minggu (16/11).
Melalui operasi tersebut, petugas mencatat 34 pelanggaran lalu lintas yang ditindak. Dari jumlah itu, 24 di antaranya merupakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara 10 lainnya terkait pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 24 unit sepeda motor, enam STNK, dan empat SIM. Penindakan dilakukan melalui teguran maupun penyitaan kendaraan apabila pelanggaran dinilai membahayakan.
Kompol Yusuf menegaskan bahwa razia akan diperluas melalui Operasi Zebra Agung 2025 yang mengusung tema “Terwujudnya Kamtibseltibcar Lantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”
Fokus utama operasi adalah jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengendara di bawah umur.
Penindakan juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang dimodifikasi hingga tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong.
“Pelanggaran berat lainnya yang menjadi target adalah pengendara yang terpengaruh alkohol atau zat lain,” tambahnya. Ia mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar menaati aturan demi keselamatan bersama dan segera mengganti knalpot brong dengan standar.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus Dharmayana W., yang memimpin patroli di wilayahnya, turut menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan. Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan seperti Kelurahan Benoa hingga Desa Pecatu.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk menjaga masyarakat dari balapan liar maupun kejahatan jalanan. Kehadiran kami bertujuan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Polresta Denpasar memastikan upaya penindakan ini akan berlangsung konsisten hingga Operasi Lilin 2025, sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Bali. (*)

