Hukum

Pastikan Netralitas Polisi, Polres Gianyar Razia Tempat Hiburan Malam

Petugas gabungan Polres Gianyar melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sinta saat razia disiplin anggota Polri, Rabu malam, 18 Juni 2025. (Foto: Istimewa)
Petugas gabungan Polres Gianyar melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sinta saat razia disiplin anggota Polri, Rabu malam, 18 Juni 2025. (Foto: Istimewa)

GIANYAR, INFO DEWATA – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menggelar razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu, 18 Juni 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, sekaligus memastikan institusi tetap bersih dari penyalahgunaan kewenangan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam, Iptu A.A. Gede Agung Indrawan, dengan melibatkan 14 personel gabungan dari Unit Provos, Paminal, dan Humas Polres Gianyar.

Rawat Warisan Bangsa, Ny. Putri Koster Tinjau Taman Pujaan Bangsa Margarana

Sasaran utama razia meliputi enam titik hiburan malam yang berlokasi di sepanjang Jalan Sinta, Gianyar, antara lain: Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai, dan Warung Bunda Selvi.

Berdasarkan hasil patroli dan pemeriksaan, tidak ditemukan satu pun anggota Polri yang berada di lokasi-lokasi tersebut. “Kami pastikan tidak ada anggota yang nongkrong di tempat hiburan malam,” ujar Iptu Indrawan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Selain memantau keberadaan personel, petugas juga memeriksa kemungkinan adanya pekerja di bawah umur serta indikasi praktik premanisme atau pungutan liar oleh oknum petugas.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pekerja anak dan tidak ada indikasi pemalakan atau pungutan keamanan oleh siapa pun,” tegasnya.

Kapolres Gianyar AKBP Umar menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga integritas dan citra kepolisian. Ia mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang menyalahgunakan kewenangan di luar tugas resmi.

“Kalau ada yang ketahuan keluyuran ke tempat hiburan malam tanpa alasan dinas, apalagi sampai melakukan pemalakan, pasti akan kami beri sanksi tegas,” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara acak dan berkala. “Kami ingin memastikan Polres Gianyar tetap menjadi contoh profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum,” tandas AKBP Umar.

Pemuda Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Gelap Banjarangkan

Bagikan