BULELENG, INFODEWATA.COM – Upaya pemberantasan narkoba dan pencegahan tindak kriminal di Kabupaten Buleleng kembali diperkuat melalui razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (15/11/2025) malam hingga Minggu dini hari.
Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan kegiatan yustisi tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil analisis keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama satu bulan terakhir. Ia menyebut, kasus penganiayaan yang terjadi belakangan ini kerap berawal dari tempat hiburan malam.
Menurutnya, empat lokasi hiburan malam menjadi sasaran operasi, termasuk beberapa kafe di Jalan Ki Barak Panji Sakti, Desa Baktiseraga, dan Desa Pemaron. Dalam razia tersebut, polisi juga melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung, staf, serta pelayan tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan tindak pidana penganiayaan dan pengawasan aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan,” ujar Kompol Dwi.
Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam razia tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran narkotika maupun indikasi kriminalitas melalui pemeriksaan urine, identitas, maupun penggeledahan badan.
Meski demikian, pengelola dan pengunjung tetap diberikan imbauan serta peringatan agar menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
“Kami melakukan tes urine kepada 10 orang pengunjung, waitress, dan pengelola kafe langsung di lokasi, dan semuanya negatif. Namun kami tetap mengingatkan agar selalu menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi kondusif di Buleleng, terutama menjelang hari raya keagamaan yang akan berlangsung dalam waktu dekat. (*)

