Hukum

Polisi Tindaklanjuti Laporan Musik Keras dan Keluhan Bau Peternakan di Denpasar Timur

Anggota Polsek Denpasar Timur memberikan imbauan kepada warga terkait keluhan suara musik keras di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu. (Foto: Istimewa)
Anggota Polsek Denpasar Timur memberikan imbauan kepada warga terkait keluhan suara musik keras di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Kepolisian Resor Kota Denpasar melalui Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti sejumlah keluhan warga yang disampaikan melalui layanan call center 110 Polri dan media sosial, terkait gangguan ketertiban umum serta persoalan lingkungan di wilayah Denpasar Timur.

Keluhan pertama datang dari warga Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Sabtu (17/1) malam. Warga melaporkan adanya suara musik keras hingga melewati tengah malam yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi kejadian.

Pemotor Asal Buleleng Tewas Terlindas Truk di Jalur Denpasar–Gilimanuk Saat Hujan Deras

Kaposlek Denpasar Timur, Kompol Ketut Tomiyasa, membenarkan adanya laporan tersebut. “Adanya laporan lewat 110 Polri dari warga yang merasa dirugikan dan terganggu. Anggota kami langsung menindaklanjuti ke lokasi,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati pemilik rumah tengah menggelar perayaan ulang tahun dengan musik keras dan karaoke yang berlangsung hingga melewati pukul 00.00 WITA. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar kegiatan tersebut dihentikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

“Kami mengimbau agar tidak mengulangi lagi atau menghidupkan musik sampai larut malam yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Tomiyasa. Penghuni rumah dinilai kooperatif dan langsung mengikuti arahan petugas, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa tindakan lanjutan.

Selain itu, pada Jumat (16/1), Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja, Aipda Ketut Srinadi, bersama Perbekel I Gusti Ngurah Mayun, memfasilitasi mediasi terkait keluhan warga mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari peternakan bebek program Ketahanan Pangan (Ketapang) milik BUMDes. Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan warga melalui media sosial.

Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian secara musyawarah dengan melibatkan warga dan pihak desa. Kompol Tomiyasa menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat harus direspons cepat dengan mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi penghubung yang menyejukkan serta mencegah berkembangnya permasalahan di ruang publik,” ujarnya.

Dalam hasil mediasi tersebut, disepakati langkah sementara berupa pembenahan saluran air, pembuatan serapan limbah, serta pemberian obat-obatan guna mengurangi bau tidak sedap, sambil menunggu keputusan lanjutan terkait pengelolaan peternakan bebek tersebut. (*)

Cuaca Buruk, Aktivitas Wisata di Pelabuhan Tua Buleleng Ditutup Sementara

Bagikan