BADUNG, INFODEWATA.COM – Polda Bali menghadirkan Bali Tourism Police Station sebagai pusat pelayanan dan pengamanan khusus pariwisata guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berlibur di Pulau Dewata. Fasilitas ini berlokasi di Jalan Raya Kuta No. 131 dan diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya pada Jumat, 6 Februari 2026.
Peresmian kantor polisi pariwisata tersebut menjadi langkah konkret Polri dalam menjawab kebutuhan keamanan di salah satu kawasan tersibuk dan terpadat aktivitas wisata di Bali. Berbeda dengan kantor polisi pada umumnya, Bali Tourism Police Station dirancang dengan pendekatan yang lebih ramah, terbuka, dan solutif, sehingga mudah diakses oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan bahwa kehadiran kantor ini bukan sekadar simbol institusi kepolisian, melainkan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat dan wisatawan. “Kami ingin memastikan setiap wisatawan merasa aman, nyaman, dan terlindungi selama berada di Bali,” ujarnya saat peresmian.
Untuk mendukung fungsi tersebut, Polda Bali melengkapi Bali Tourism Police Station dengan pusat komando yang mampu memantau situasi keamanan secara real-time. Sistem ini memungkinkan respons cepat apabila terjadi gangguan keamanan atau kendala di lapangan. Selain itu, disiagakan pula kendaraan operasional roda dua dan roda empat untuk patroli rutin di kawasan pariwisata.
Keberadaan kantor ini juga memberikan kemudahan bagi wisatawan yang membutuhkan bantuan, mulai dari pengaduan kehilangan barang, permintaan informasi keamanan, hingga panduan navigasi di wilayah wisata. Dengan layanan yang lebih spesifik, diharapkan setiap permasalahan yang dialami wisatawan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Peresmian Bali Tourism Police Station turut dihadiri jajaran tinggi Polri, termasuk Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga. Kehadiran para pimpinan Polri tersebut menegaskan bahwa Bali tetap menjadi prioritas utama dalam sistem pengamanan nasional, mengingat perannya sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia.
Polda Bali menilai bahwa tugas Polisi Pariwisata tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam membangun citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Keberadaan Bali Tourism Police Station ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polri sejak 2024 dalam membangun sistem pengamanan pariwisata yang terintegrasi dan berkesinambungan. (*)

