Hukum

Minum Miras dan Putar Musik Keras, Sekelompok Pemuda di Denpasar Dibubarkan Aparat

Petugas Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sidakarya memberikan pembinaan kepada sekelompok pemuda yang kedapatan berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras dan memutar musik keras di kawasan Jalan Sanitasia, Denpasar, Jumat (16/5/2025) petang.
Petugas Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sidakarya memberikan pembinaan kepada sekelompok pemuda yang kedapatan berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras dan memutar musik keras di kawasan Jalan Sanitasia, Denpasar, Jumat (16/5/2025) petang.

DENPASAR, INFO DEWATA – Sekelompok pemuda di kawasan Jalan Sanitasia, Sidakarya, Denpasar, dibubarkan aparat keamanan setelah tertangkap tengah mengkonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan volume tinggi, Jumat (16/5/2025) petang. Aksi yang dilakukan di ruang publik tersebut meresahkan warga setempat dan dianggap telah mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi keluhan warga, petugas Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Sidakarya segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Mereka mendapati para pemuda itu berkumpul tepat di sebelah barat SMA Negeri 5 Denpasar tanpa kegiatan produktif, bahkan menunjukkan indikasi pelanggaran ketentuan ketertiban masyarakat.

Wagub Bali Dorong PPKHI Aktif Beri Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, Soroti Peran Adat Dalam Penyelesaian Perkara

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, membenarkan tindakan pembubaran itu dan menyebutkan bahwa langkah cepat aparat merupakan bentuk respon atas aduan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut bertujuan menjaga rasa aman di lingkungan permukiman, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tugas polisi dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menurut AKP Apriyoga, penertiban dilakukan secara humanis tanpa kekerasan. Para pemuda yang terlibat dibubarkan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. Situasi di lokasi pun berhasil diamankan dan kembali kondusif.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang. Patroli dan pengawasan di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan guna mencegah tindakan serupa terulang kembali. (*)

Bagikan