Hukum

Ketut Sumedana Dimutasi ke Sumatera Selatan, Chatarina Muliana Resmi Jabat Kajati Bali

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang baru, Chatarina Muliana, saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara resmi. (Foto: Istimewa)
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang baru, Chatarina Muliana, saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara resmi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 73 pejabat mengalami rotasi jabatan, termasuk di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Dalam keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Posisi Kajati Bali digantikan oleh Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.

Pekerja Bar Hilang Saat Spearfishing di Perairan Kutampi, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyebut mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan.
“Belum tahu (waktu Sertijab), kalau sudah ada informasinya nanti kami beri kabar. Untuk saat ini, Pak Kajati (Ketut Sumedana) masih bertugas di Bali, sementara Ibu (Chatarina Muliana) masih di Jakarta,” ujar Eka Sabana kepada awak media pada Selasa (14/10).

Surat Keputusan mutasi itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Republik Indonesia, Hendro Dewanto. Selain posisi Kajati Bali, mutasi juga melibatkan sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri se-Bali.

Beberapa posisi strategis di lingkungan Kejati Bali turut mengalami perubahan. Susilo yang sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan kini dipindahkan menjadi Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis di Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sementara Sukamto, yang sebelumnya menjabat Kajari Salatiga, kini menempati posisi Asisten Pengawasan pada Kejati Bali.

Selain itu, Chandra Purnama yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Bali kini bertugas di Kejagung sebagai Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Oktario Hartawan Achmad, yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Madiun.

Mutasi juga terjadi di jajaran Kejari se-Bali. Kajari Denpasar, Agus Setiadi, kini menempati posisi baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat, dan posisinya digantikan oleh Trimo dari Kejagung. Sementara Kajari Bangli, Era Indah Soraya, dipindahkan ke Kejari Karanganyar dan posisinya digantikan Yetty Herawaty dari Kejati DKI Jakarta.

Pergantian juga terjadi di Kejari Tabanan, Gianyar, dan Karangasem. Zainur Arifin Syah (Kajari Tabanan) kini menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Papua Barat, sementara posisinya digantikan oleh Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya. Sedangkan Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, dimutasi ke Kejagung, dan posisinya diisi Sandhy Handika dari Kejati Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, juga termasuk dalam daftar pejabat yang dimutasi. Ia akan menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
“Suksma, untuk pengganti saya sementara belum ada, mungkin segera setelah ini,” ujar Eka Sabana sembari berpamitan kepada awak media di Bali.

Mutasi serentak ini juga menyentuh sejumlah jabatan strategis di tingkat Kejaksaan Agung, seperti Wakil Kajati Sumatera Utara Sofyan yang kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset, serta Kajati Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih yang kini dipercaya sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

DPRD Klungkung Soroti Pengelolaan PAD dari Jasa Tambat Kapal, Dua Pelabuhan Masuk Proses Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, rotasi jabatan ini dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi dan mendorong peningkatan kinerja serta integritas seluruh jajaran Kejaksaan.

“Rotasi dan mutasi adalah langkah penting dalam penyegaran organisasi, sekaligus upaya mencegah praktik KKN dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Mutasi ini diharapkan membawa semangat baru bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Bali dalam melanjutkan program penegakan hukum yang berintegritas dan humanis. (*)

Bagikan