DENPASAR, INFODEWATA.COM – Ketegangan sempat terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (13/2) dini hari sekitar pukul 03.35 WITA. Informasi awal menyebutkan adanya perkelahian antar penghuni kos yang diduga melibatkan senjata tajam, sehingga memicu kepanikan penghuni lainnya.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial DS melalui layanan darurat call center 110. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya keributan di lingkungan kos yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Gusti Made Dedek Yudistira bersama dua anggota langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), situasi sudah dalam keadaan kondusif dan para pihak yang terlibat keributan telah dilerai.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga saat dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan keterangan salah satu penghuni kos bernama Devi, keributan memang sempat terjadi namun telah diselesaikan secara kekeluargaan sebelum petugas tiba di lokasi.
“Kepada petugas, yang bersangkutan membenarkan sempat terjadi keributan, namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara internal,” ungkapnya.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan menyeluruh di sekitar TKP guna memastikan tidak ada korban jiwa, kerusakan, maupun keberadaan senjata tajam sebagaimana dilaporkan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan korban maupun barang bukti sajam di lokasi kejadian.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh penghuni kos agar menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketenangan lingkungan. Upaya pendalaman laporan turut dilakukan dengan menghubungi pelapor, namun hingga proses pengecekan selesai, pelapor belum dapat dihubungi kembali.
AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, terutama yang mengarah pada tindak kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

