Hukum

Kapolsek Blahbatuh Tekankan Larangan Gaya Hidup Hedon bagi Anggota dan Keluarga Polri

Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka memimpin sosialisasi larangan gaya hidup hedon bagi personel Polri dan keluarganya di ruang kerja Polsek Blahbatuh, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)
Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka memimpin sosialisasi larangan gaya hidup hedon bagi personel Polri dan keluarganya di ruang kerja Polsek Blahbatuh, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

GIANYAR, INFODEWATA.COM – Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka bersama Wakapolsek AKP Ketut Widiartha dan Kanit Propam Aiptu Dewa Gede Raka Winursita menggelar sosialisasi larangan bagi personel Polri (PNPP) dan keluarganya untuk bergaya hidup hedon atau pamer kemewahan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kapolsek Blahbatuh ini diikuti oleh 15 personel yang terdiri dari para Kanit, Kasi, Kepala SPKT, dan Panit. Dalam arahannya, Kompol Arka menegaskan pentingnya menjaga citra institusi Polri dengan menghindari perilaku yang berlebihan dalam menampilkan kemewahan.

Razia Tengah Malam di Rutan Negara dan Lapas Singaraja, Petugas Temukan Benda Tajam dan Barang Terlarang

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak hanya menghindari perilaku hedon dalam kehidupan pribadi, tetapi juga memberikan pemahaman kepada keluarga untuk senantiasa hidup sederhana dan sesuai etika sebagai anggota Polri,” ujar Kompol Arka.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran seluruh jajaran Polsek Blahbatuh agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

Gerakan antistil hidup hedon kini memang tengah digalakkan di seluruh jajaran Polri. Sebelumnya, Satuan Propam Polres Gianyar juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap anggota, guna memastikan tidak ada personel yang menampilkan gaya hidup mewah. Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau barang bawaan seperti jam tangan hingga perhiasan yang digunakan anggota.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penerapan sikap antikorupsi dan pembentukan pola hidup sederhana. “Menjadi pedoman pola hidup sederhana itu dengan tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Sudiarta, menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk memastikan seluruh anggota Polres Gianyar tetap disiplin, profesional, dan berkomitmen mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. (*)

Bagikan