BADUNG, INFO DEWATA – Keributan terjadi di kawasan wisata Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kuta Selatan, pada Selasa (22/4) sekitar pukul 11.15 WITA. Insiden ini dipicu oleh seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjemput penumpang warga negara asing (WNA) di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area larangan jemput oleh ojol.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa begitu menerima laporan, anggota Polsek Kuta Selatan segera turun tangan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan pecalang setempat, Wayan Dena (30), insiden diketahui saat dirinya sedang melakukan patroli pengamanan di sekitar kawasan Pantai Melasti. Pada pukul 15.30 WITA, Dena melihat kerumunan warga yang tengah memanas akibat cekcok antara pengemudi ojol dan ojek lokal.
“Saya langsung mencoba melerai dan meminta keduanya membubarkan diri agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya,” ujar Dena.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ojek lokal berinisial MS (60) sedang menunggu penumpang ketika melihat seorang driver ojol menaikkan WNA ke kendaraannya di dalam kawasan pantai. MS lalu mendekati driver ojol tersebut dan menegurnya, disertai tindakan mencolek sebagai upaya memperingatkan.
Saat upaya peneguran berlangsung, terjadi adu mulut yang menarik perhatian warga sekitar. Namun, berdasarkan informasi dari para saksi, tidak ada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh MS terhadap pengemudi ojol tersebut.
“Yang bersangkutan (MS) hanya mencolek, tidak melakukan pemukulan,” jelas AKP Ketut Sukadi.
Polisi memastikan telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur dengan meminta keterangan dari semua pihak terkait. Fokus utama pihak berwenang adalah mencegah potensi gangguan ketertiban umum di kawasan wisata, terutama saat kunjungan wisatawan meningkat.
Polresta Denpasar mengimbau seluruh pelaku jasa transportasi untuk mematuhi aturan operasional yang berlaku di kawasan wisata, termasuk larangan jemput penumpang secara langsung oleh ojol di area tertentu, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. (*)