JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret salah satu oknum pejabat di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana tengah menjadi sorotan publik. Oknum tersebut disebut-sebut melakukan praktik “setoran” kepada sejumlah kepala sekolah jenjang SMP di wilayah setempat.
Menanggapi isu yang beredar luas itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bergerak cepat dengan memerintahkan tim gabungan dari Inspektorat dan Disdikpora untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan pungli tersebut.
“Saya sudah menugaskan tim dari Inspektorat dan Disdikpora Jembrana untuk mengecek dan menelusuri informasi itu. Kalau terbukti, tidak ada toleransi,” tegas Bupati Kembang saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).
Ia menegaskan, praktik pungutan liar di dunia pendidikan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun karena mencederai integritas aparatur dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan sekolah. Bupati juga menegaskan siap menjatuhkan sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kalau benar ada yang main-main seperti itu, sanksi pemecatan menanti oknum tersebut. Saya tidak akan kompromi dengan tindakan seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengaku pihaknya juga tengah melakukan penelusuran internal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Kami masih cari informasi dan melakukan penelusuran. Yang jelas, informasi ini kami atensi penuh untuk menjadi bahan evaluasi di internal Disdikpora,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungli, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembinaan karakter dan integritas generasi muda. (*)
