Hukum

BEM Unud Audiensi ke Polda Bali, Desak Kasus Kematian Mahasiswa FISIP Diusut Tuntas

Perwakilan BEM Universitas Udayana menyerahkan surat dukungan kepada Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, dalam audiensi terkait kasus meninggalnya mahasiswa FISIP Unud, di Mapolda Bali, Senin (21/10/2025). (Foto: Istimewa)
Perwakilan BEM Universitas Udayana menyerahkan surat dukungan kepada Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, dalam audiensi terkait kasus meninggalnya mahasiswa FISIP Unud, di Mapolda Bali, Senin (21/10/2025). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana mendatangi Polda Bali untuk melakukan audiensi sekaligus menyerahkan surat dukungan resmi kepada kepolisian. Dukungan tersebut ditujukan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, yang meninggal dunia pada Selasa, 21 Oktober 2025 di Gedung FISIP Unud.

Presiden Mahasiswa BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, mengatakan pihaknya bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unud diterima langsung oleh Kepala Divisi Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., di ruang kerjanya.

Nelayan Asal Tianyar Ditemukan Tewas Saat Menyelam Mencari Ikan

Menurut Arma, pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan perkembangan penyelidikan kasus yang menimbulkan duka mendalam bagi civitas akademika Universitas Udayana. “Pihak Polda Bali menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman dan terus mengumpulkan serta menganalisis berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujarnya, Senin (21/10/2025).

Ia menambahkan, Kombes Pol. Ariasandy menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan fakta hukum. “Beliau menyampaikan bahwa proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan kebenaran dan keadilan benar-benar terungkap,” kata Arma.

Pertemuan itu, lanjutnya, menjadi langkah penting bagi BEM dan DPM Universitas Udayana dalam mengawal jalannya proses hukum. Mereka ingin memastikan seluruh informasi yang diterima publik bersumber dari pihak berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan berharap proses ini berjalan sesuai prosedur agar kejelasan penyebab meninggalnya almarhum segera terungkap,” tambahnya.

Arma menegaskan, BEM dan DPM Unud akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap rekan mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Langkah itu sekaligus menjadi upaya agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan kampus. (*)

Bagikan