Hukum

Antisipasi Duktang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Sidak Ketat di Pelabuhan Benoa

Penumpang KM AWU tiba di Pelabuhan Benoa Denpasar dan menjalani pemeriksaan administrasi kependudukan.
Penumpang KM AWU tiba di Pelabuhan Benoa Denpasar dan menjalani pemeriksaan administrasi kependudukan.

DENPASAR, INFO DEWATA – Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kepolisian, dan KPLP Benoa menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap administrasi kependudukan di Pelabuhan Benoa pada Kamis malam.

Kegiatan ini menyasar para pendatang yang tiba di Denpasar menggunakan kapal KM. AWU dari Surabaya dengan jumlah penumpang sebanyak 152 orang. Sidak dilaksanakan sebagai langkah hukum preventif guna mencegah keberadaan penduduk pendatang (duktang) ilegal serta untuk menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang mengatur tertib administrasi kependudukan.

Koster Dorong Program Klinik Desa: Upaya Dekatkan Layanan Kesehatan dan Angkat Budaya Pelayanan di Bali

Sidak dipimpin langsung oleh Dinas Dukcapil Kota Denpasar bersama Sat Pol PP, aparat Kepolisian, serta petugas dari KPLP Benoa. Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, dan Kasat Pol PP Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sidak digelar pada Kamis, 10 April 2025 malam, di Pelabuhan Benoa, salah satu pintu masuk utama warga dari luar Bali ke Kota Denpasar.

Menurut Dewa Gde Juli Artabrata, kegiatan ini merupakan bagian dari pengendalian dan penataan administrasi kependudukan, khususnya pasca masa arus balik Lebaran. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari keberadaan penduduk non-permanen tanpa identitas yang sah serta sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang kependudukan.

Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh penumpang KM. AWU yang baru tiba. Hasilnya, seluruh penumpang dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dan membawa dokumen identitas resmi seperti E-KTP. Meski tidak ditemukan pelanggaran, tim tetap melakukan pendataan dan pengecekan lanjutan untuk memastikan keabsahan dokumen.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menegaskan, jika ditemukan warga tanpa identitas, maka tindakan tegas akan diambil sesuai Perda yang berlaku. “Kami siap bertindak tegas sesuai ketentuan hukum. Syukurnya, dalam sidak kali ini seluruh penumpang telah taat aturan,” ujarnya.

Pihak Disdukcapil juga mengingatkan pentingnya membawa E-KTP dalam setiap perjalanan. Selain itu, pelabuhan-pelabuhan diimbau aktif menyosialisasikan pentingnya tertib administrasi kependudukan kepada para penumpang sejak keberangkatan. (*)

Bagikan