Hukum

17 Anak Jalanan Tanpa Identitas Dipulangkan Usai Lakukan Pemalakan ke Pengunjung Minimarket

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan aparat kelurahan mengamankan belasan anak jalanan yang kedapatan memalak pengunjung minimarket di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Jembrana.
Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan aparat kelurahan mengamankan belasan anak jalanan yang kedapatan memalak pengunjung minimarket di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Jembrana.

JEMBRANA, INFO DEWATA – Sebanyak 17 anak jalanan yang masih di bawah umur terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya di Surabaya, Jawa Timur, setelah kedapatan melakukan aksi pemalakan terhadap pengunjung minimarket di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Aksi ini mengundang perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut aspek pelanggaran ketertiban umum dan hukum perlindungan anak.

Gerombolan anak jalanan tersebut tertangkap tangan memalak warga dan pengunjung toko. Mereka masuk ke Bali tanpa dokumen identitas resmi dan hanya bermodal nekat menumpang truk hingga ke Pelabuhan Gilimanuk.

Minum Bareng Berujung Duel, Dua Pria Saling Pukul di Depan Indomaret

Sebanyak 17 anak-anak jalanan berusia antara 15 hingga 17 tahun, terdiri dari 13 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka mengaku berasal dari Surabaya. Penindakan dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur Kelurahan Gilimanuk, Polri, dan TNI.

Kejadian berlangsung di wilayah Kelurahan Gilimanuk, tepatnya di sekitar minimarket dan ruas jalan utama menuju Denpasar. Pelabuhan Gilimanuk menjadi titik masuk dan titik pemulangan mereka.

Insiden ini terjadi pada akhir pekan, dan proses pengamanan dilakukan oleh petugas pada Sabtu malam (10/5/2025) serta diumumkan kepada publik oleh Lurah Gilimanuk pada Minggu (11/5/2025).

Motif anak-anak tersebut datang ke Bali sangat beragam, mulai dari keinginan melancong hingga menghadiri acara tertentu. Namun, tanpa adanya pengawasan orang tua, dokumen identitas, serta tujuan yang jelas, keberadaan mereka justru menimbulkan keresahan warga.

Petugas yang sedang melakukan patroli rutin langsung mengamankan kelompok tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat. Mereka kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kelurahan bersama aparat keamanan, sebelum akhirnya dipulangkan ke Jawa menggunakan dua kapal yang berbeda. Proses pemulangan dikawal untuk memastikan mereka benar-benar meninggalkan Bali dengan aman.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus penegakan hukum demi menjaga ketertiban di kawasan pintu gerbang barat Bali. (*)

Bagikan