Ekonomi

Pinjaman Tanpa Bunga Ditingkatkan, UMKM Badung Kini Bisa Akses Kredit Hingga Rp100 Juta

Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba dan jajaran pejabat terkait saat membahas peningkatan plafon kredit dalam program Sidi Kumbara di Kabupaten Badung. (Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba dan jajaran pejabat terkait saat membahas peningkatan plafon kredit dalam program Sidi Kumbara di Kabupaten Badung. (Foto: Istimewa)

BADUNG, INFO DEWATA – Pemerintah Kabupaten Badung tengah memperluas akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan plafon program Sidi Kumbara (Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera). Program ini memungkinkan pelaku usaha di Gumi Keris meminjam modal kerja tanpa dikenakan bunga.

Plafon pinjaman dalam program Sidi Kumbara yang semula hanya maksimal Rp25 juta, akan dinaikkan hingga Rp100 juta. Peningkatan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mendongkrak pertumbuhan sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah.

Hadiri Munas Peradi SAI 2025, Gubernur Koster Usulkan Program “Satu Desa Satu Advokat”

Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, yang akrab disapa Gus Bota, bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba dan jajaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, telah membahas secara intensif peningkatan skema ini pada Selasa, 10 Juni 2025. Program tersebut juga melibatkan kerja sama strategis dengan PT Bank BPD Bali sebagai mitra penyalur kredit.

Kebijakan ini diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Badung, Bali. Meskipun masih dalam tahap finalisasi, program peningkatan plafon kredit ini dipastikan segera diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari akselerasi pemulihan ekonomi lokal.

Menurut Gus Bota, peningkatan kredit dengan bunga 0 persen bertujuan untuk memberikan kemudahan akses modal bagi UMKM agar lebih berdaya saing.

“Ini semua bertujuan untuk meningkatkan kualitas usaha mikro masyarakat Kabupaten Badung, dengan 0 persen bunga,” tegasnya.

Langkah ini dinilai strategis mengingat dari sekitar 27 ribu UMKM yang tercatat di Badung, sebelumnya hanya 100 kuota pinjaman yang dibuka. Dengan skema yang diperluas, Pemkab berharap lebih banyak pelaku usaha bisa naik kelas.

Melalui Sidi Kumbara, pelaku usaha akan mendapat berbagai bentuk subsidi, mulai dari subsidi bunga, biaya administrasi, provisi, hingga imbal jasa penjaminan (asuransi). Praktisnya, pelaku UMKM hanya perlu membayar pokok pinjaman kepada Bank BPD Bali, tanpa dibebani biaya tambahan lainnya.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendorong geliat UMKM lokal, tapi juga menggerakkan ekonomi Badung secara menyeluruh. Dengan akses permodalan yang lebih luas dan terjangkau, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berekspansi, meningkatkan lapangan kerja, serta memperkuat daya tahan ekonomi daerah. (*)

Peringati Hari Anak Nasional, GOW Badung Bawa Harapan ke Lapas Perempuan Kerobokan

Bagikan