JAKARTA, INFO DEWATA – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai dipertanyakan oleh para pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi. Meski nama mereka telah tercantum sebagai penerima, hingga pertengahan Juni bantuan tersebut belum juga diterima.
BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional. Program ini menyasar Warga Negara Indonesia yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Penerima bantuan juga harus bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi dinyatakan selesai. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan bantuan biasanya dilakukan paling lambat 14 hari kerja sejak status verifikasi dinyatakan lolos.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan dana tersebut akan diterima oleh seluruh penerima. Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 hanya menyebutkan bahwa penyaluran BSU dilakukan pada bulan Juni, tanpa mencantumkan tanggal spesifik.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan harapannya agar pencairan BSU dapat selesai sebelum minggu kedua bulan Juni. “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara pada 6 Juni 2025.
Sementara itu, banyak pekerja yang mengaku sudah lolos verifikasi mengeluhkan belum menerima bantuan. Mereka menyampaikan keluhan melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Menanggapi hal ini, admin akun X @KemnakerRI menjelaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan bertahap karena jumlah penerima yang sangat banyak.
“Penyaluran BSU memang dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan proses verifikasi dan jumlah penerima yang cukup banyak di seluruh Indonesia. Jadi memang tidak dilakukan sekaligus. Mohon ditunggu ya, semoga segera tersalurkan,” tulis admin dalam balasan di media sosial.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa tidak ada tanggal pasti dalam pencairan bantuan. Pekerja diminta melakukan pengecekan secara berkala melalui beberapa kanal resmi.
Berikut tiga cara untuk mengecek status pencairan BSU:
- Mengakses laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Menghubungi bagian HRD di perusahaan masing-masing
Meskipun banyak pekerja berharap bantuan cair paling lambat 17 Juni 2025, otoritas terkait meminta publik untuk bersabar hingga akhir Juni, sebagaimana diatur dalam regulasi. (*)