KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Masyarakat Kabupaten Klungkung segera mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian. Kabupaten Klungkung resmi menjadi salah satu daerah terpilih untuk pembangunan Gedung Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, sehingga warga tidak perlu lagi mengurus dokumen keimigrasian ke luar daerah.
Kabar tersebut disampaikan saat Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri upacara dan tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026, Senin (26/1/2026), di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Kota Tangerang, Banten.
Acara yang mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju” tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman, berita acara serah terima pencanangan pembangunan Zona Integritas, serta peresmian 18 kantor Imigrasi di berbagai daerah oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Adrianto.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan rasa syukur atas rencana pembangunan kantor Imigrasi di Klungkung. “Pembangunan kantor Imigrasi ini akan sangat membantu masyarakat, terutama dalam pengurusan paspor, izin tinggal warga negara asing, dan layanan keimigrasian lainnya. Mari kita doakan bersama agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klungkung I Dewa Sueta Negara menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menyiapkan lokasi pembangunan kantor Imigrasi di bekas Kantor Inspektorat Klungkung. Kantor tersebut diproyeksikan mulai beroperasi pada tahun 2026.
Ia menambahkan, selama ini pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Klungkung belum berjalan optimal karena ketiadaan kantor Imigrasi di daerah.
“Timpora sebenarnya sudah ada, namun belum maksimal karena belum ada petugas Imigrasi yang berkantor langsung di Klungkung. Dengan hadirnya kantor Imigrasi, koordinasi pengawasan, khususnya di wilayah Nusa Penida, akan diperkuat,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Klungkung juga merencanakan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pos Terpadu Pengawasan Orang Asing di Nusa Penida. Pos tersebut direncanakan berlokasi di eks gedung SD Desa Ped dan akan menjadi perpanjangan layanan Kantor Imigrasi Kelas III Klungkung untuk wilayah kepulauan.
Dengan hadirnya kantor Imigrasi dan UPT pengawasan tersebut, Pemkab Klungkung berharap kualitas layanan publik di bidang keimigrasian semakin meningkat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap orang asing demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. (*)

