Advertorial
Beranda / Advertorial / Baru Sebulan di Bali, Pria Asal Sumenep Curi Motor Teman Sendiri karena Terdesak Ekonomi

Baru Sebulan di Bali, Pria Asal Sumenep Curi Motor Teman Sendiri karena Terdesak Ekonomi

Seorang pria asal Sumenep, Jawa Timur, berinisial IH alias Irul (33), harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di wilayah Kuta Selatan.
IH (33) tersangka Curanmor asal Sumenep nekat larikan dan menjual motor teman karena desakan ekonomi.

BADUNG, INFO DEWATA – Seorang pria asal Sumenep, Jawa Timur, berinisial IH alias Irul (33), harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri di wilayah Kuta Selatan. Pelaku yang baru satu bulan merantau ke Bali itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan pada Kamis (3/4/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Teges Nunggal, Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Korban, MS (26), asal Bondowoso, mengajak pelaku pergi bersama ke sebuah kafe. Namun saat korban masuk ke dalam kafe, pelaku yang masih duduk di atas sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi P 6087 BR, justru kabur membawa motor tersebut.

Fakta Baru Terungkap: Ini Motif di Balik Tindakan Tragis Ni Kadek MS di Jembatan Tukad Bangkung

“Pelaku mencuri sepeda motor temannya karena motif ekonomi, korban merugi Rp 15 juta,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya pada Minggu (6/4/2025).

Korban sempat menunggu hingga tengah malam sambil mencari keberadaan pelaku dan motornya di sekitar lokasi kejadian. Namun hasilnya nihil, hingga akhirnya korban pulang dengan berjalan kaki dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga hari kemudian polisi berhasil membekuk IH saat sedang duduk di depan sebuah Mini Mart di Jalan Uluwatu, Ungasan, Kuta Selatan. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menjualnya di kawasan Ungasan. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku mengakui merantau dari Sumenep dan tinggal di Bali baru 1 bulan. Sepeda motor temannya dijual, dan uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup,” lanjut Sukadi.

Kini IH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Selatan. Barang bukti berupa sepeda motor juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Bagikan