Hukum

Tertipu Janji Kerja ke Australia, Dua WNA Asal Bangladesh Terlantar Empat Hari di Kediri

Petugas Satpol PP Kabupaten Tabanan melakukan pendataan terhadap dua WNA asal Bangladesh yang diduga menjadi korban penipuan sindikat tenaga kerja sebelum diserahkan ke pihak imigrasi. (Foto: Istimewa)
Petugas Satpol PP Kabupaten Tabanan melakukan pendataan terhadap dua WNA asal Bangladesh yang diduga menjadi korban penipuan sindikat tenaga kerja sebelum diserahkan ke pihak imigrasi. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh terpaksa menjalani hari-hari tanpa kepastian di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan, setelah diduga menjadi korban penipuan sindikat tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan di Australia. Keduanya akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Satpol PP Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada, Minggu (15/2), mengungkapkan dua WNA tersebut masing-masing berinisial MM dan MFH. Penanganan bermula dari penitipan sementara oleh Polsek Kediri kepada Satpol PP pada Senin (13/1) malam sekitar pukul 20.39 WITA.

Rumah Warga di Ringdikit Seririt Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

Menurut penelusuran petugas, kedua korban awalnya berkenalan dengan seorang pria bernama Andi saat berada di Malaysia. Pelaku menjanjikan pekerjaan di Australia, namun dalam perjalanannya korban justru dibawa ke Pekanbaru dan sempat disekap.

“Seluruh dokumen mereka dipegang oleh terduga pelaku. Setelah uang korban habis, mereka dibawa ke Bali dengan alasan proses keberangkatan ke Australia lebih mudah. Setibanya di Kediri, pelaku berpura-pura ke toilet lalu meninggalkan korban,” ujar Sukanada.

Tanpa bekal dan kejelasan, MM dan MFH bertahan hidup seadanya di sebuah masjid di wilayah Kediri selama sekitar empat hari. Kondisi tersebut berakhir setelah aparat kepolisian menemukan dan mengamankan keduanya. Dalam masa penyekapan sebelumnya, para korban juga diminta menyerahkan uang hingga 50 ribu ringgit Malaysia per orang sebagai syarat keberangkatan kerja, namun janji itu tak pernah terealisasi.

Sukanada menambahkan, keinginan utama kedua WNA tersebut hanyalah untuk segera dipulangkan ke negara asal. Atas dasar itu, Satpol PP Tabanan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Kantor Imigrasi.

“Serah terima sudah kami lakukan secara resmi. Selanjutnya penanganan berada di pihak imigrasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Satpol PP Tabanan juga melakukan penertiban terhadap pengamen anak punk di Banjar Keridan, Desa Senganan, yang dinilai meresahkan masyarakat. Para pengamen dibawa ke kantor untuk pendataan dan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengamen di wilayah Kabupaten Tabanan.

Langkah tersebut, kata Sukanada, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan efek jera, sehingga ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

Truk Rem Blong Tabrak Truk di Sidemen, Sopir Tewas Terjepit

Bagikan