BULELENG, INFODEWATA.COM – Sebuah rumah milik warga di wilayah Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dilalap si jago merah pada Selasa (10/2) dini hari. Kebakaran tersebut diduga dipicu percikan api dari dupa yang digunakan pemilik rumah saat melakukan persembahyangan di dalam rumah.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan peristiwa tersebut. Rumah yang terbakar diketahui milik Komang Febrianto (42), warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat sudah membesar sebelum akhirnya warga sekitar memberitahukan kepada pemilik rumah.
“Kejadiannya sekitar pukul 01.20 WITA. Ada tetangga yang melihat api sudah membesar di rumah korban, kemudian memberitahukan kepada korban sekaligus meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” jelas Yohana.
Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan terbatas sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam dari Pos Damkar Seririt kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan ludes terbakar. “Semua ludes terbakar, di antaranya dua unit kulkas, dua unit spring bed, televisi, kompor gas, speaker aktif, dispenser, kipas angin, perhiasan, serta berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, BPKB sepeda motor, dan ijazah,” imbuh Yohana.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Saat ini, kasus kebakaran tersebut telah ditangani oleh Polsek Busungbiu dengan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi kejadian.
“Garis polisi sudah kita pasang di TKP sembari melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” tutup Iptu Yohana Rosalin Diaz.

