Peristiwa

Rumah Warga Melaya Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta Diduga Akibat Api Dupa

Petugas bersama warga saat melakukan penanganan kebakaran rumah milik warga di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)
Petugas bersama warga saat melakukan penanganan kebakaran rumah milik warga di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Sebuah rumah warga di Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan mengalami kebakaran pada Rabu pagi, 28 Januari 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan seluruh bangunan beserta isi rumah, termasuk sejumlah dokumen dan barang berharga milik pemilik rumah.

Rumah yang terbakar diketahui milik Ni Ketut Narti (60). Saat kejadian, korban tidak berada di rumah karena tengah bekerja sebagai buruh angkut kelapa. Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.30 WITA.

Aksi Pencurian Laptop di Minimarket Karangasem Terekam CCTV, Pemilik Alami Kerugian Besar

Berdasarkan informasi di lapangan, korban berangkat bekerja sejak pukul 07.00 WITA. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban sempat kembali ke rumah untuk melaksanakan sembahyang sebelum pergi membeli buah. Rumah berukuran kurang lebih 5 x 7 meter tersebut kemudian ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Tidak lama berselang, seorang warga bernama Made Sastra Wirama (39) yang berada di teras rumahnya melihat kepulan asap keluar dari jendela rumah korban. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan, yang segera direspons oleh warga sekitar.

Warga bersama saksi berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya seperti ember dan selang air. Namun api terus membesar hingga akhirnya tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WITA dengan dua unit armada. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan penanganan intensif.

Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh api dupa usai sembahyang yang jatuh ke tempat tidur korban,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta, mengingat banyak barang berharga yang tidak sempat diselamatkan. Barang-barang yang terbakar meliputi sertifikat tanah, ijazah, BPKB sepeda motor, perhiasan emas seberat enam gram, uang tunai sebesar Rp500 ribu, serta perabot rumah tangga seperti televisi dan tempat tidur.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya saat meninggalkan rumah. “Kami mengingatkan warga agar tidak meninggalkan rumah ketika masih ada sumber api yang menyala, seperti dupa, karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan kerugian fatal,” tegasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. (*)

Diduga Mabuk Miras di Mess, Keributan Sesama Warga NTT di Ungasan Berujung Luka Tusuk

Bagikan