Ekonomi

Pembebasan Lahan JLS Badung Dikebut, Pembangunan Fisik Ditarget Mulai 2026

Denah trase rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menghubungkan kawasan Pecatu hingga Jimbaran di Kabupaten Badung. (Foto: Istimewa)
Denah trase rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menghubungkan kawasan Pecatu hingga Jimbaran di Kabupaten Badung. (Foto: Istimewa)

BADUNG, INFODEWATA.COM – Pemerintah Kabupaten Badung terus mempercepat realisasi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebagai upaya memperkuat konektivitas kawasan selatan Bali. Saat ini, fokus diarahkan pada tahap pembebasan lahan untuk ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran yang menjadi prasyarat dimulainya pembangunan fisik JLS pada 2026–2027.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada para pemilik lahan di tiga trase tersebut telah dilakukan. Menurutnya, proses pengadaan lahan sempat tertunda pada 2025 karena sebagian kepemilikan lahan belum teridentifikasi, sehingga diperlukan penyesuaian trase sesuai penetapan lokasi.

Intel Gabungan Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Pria Asal Lampung Ditangkap di Denpasar

“Pada 2026 ini kami kembali mengundang seluruh pemilik lahan, baik yang sudah maupun belum terukur. Secara umum mereka menyatakan setuju dan telah menandatangani surat pernyataan persetujuan rencana pembangunan tiga trase Jalan Lingkar Selatan,” ujar Teddy, Kamis (22/1).

Ia menyebutkan, sebagian besar lahan pada ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran berada di kawasan Bali Pecatu Graha dan Jimbaran Hijau, yang pada prinsipnya mendukung penuh program pembangunan pemerintah daerah.

Tahap berikutnya, Dinas PUPR Badung akan melakukan penataan ulang titik lahan (setting out) mulai pekan depan, dimulai dari kawasan Pedati, Pantai Balangan, hingga Jimbaran. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional, penilaian aset oleh appraisal independen, serta musyawarah ganti untung dengan pemilik lahan.

“Sesuai arahan pimpinan pada 19 Januari, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan rampung pada April, sehingga pembangunan fisik tidak terhambat,” jelasnya.

Dengan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis pembangunan fisik JLS dapat dimulai pada 2026–2027. Apabila pengadaan lahan pada trase ketiga yang sebelumnya tertunda dapat diselesaikan, maka pengadaan tanah segmen 4 JLS dipastikan mencapai 100 persen.

Trase akhir JLS ini akan menghubungkan kawasan Pecatu hingga Jimbaran dengan total panjang sekitar 12 kilometer, membentang dari kawasan Pecatu Suluban hingga Jalan Raya Karang Mas Sejahtera. Jalan Raya Karang Mas Sejahtera juga direncanakan menjadi salah satu titik keluar JLS menuju Simpang Kali.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan alternatif tambahan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas. Salah satunya melalui rencana pembangunan jalan dari pertigaan Wana Giri menuju Jalan Raya Uluwatu yang tembus ke Jalan Kampus Universitas Udayana.

“Jika seluruh arus diarahkan ke Simpang Kali, potensi kemacetan baru bisa terjadi. Karena itu, akan kami tembuskan ke Jalan Kampus Udayana,” pungkasnya.

Angin Kencang Robohkan Bale Gong Pura Puseh Dasar di Penebel, Kerugian Capai Rp600 Juta

Pembangunan JLS diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi kawasan selatan Bali, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)

Bagikan