DENPASAR, INFODEWATA.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Simpang Jalan Surapati–Jalan Kepundung, Denpasar, pada Rabu (14/1/2026) pagi, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden ini juga sempat membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat.
Korban diketahui berinisial TAT (24), pengendara sepeda motor DK 2758 DI yang melaju dari arah barat. Sementara pengendara lain yang terlibat adalah IDGNH (31), pengendara sepeda motor DK 4104 ABA yang saat itu melaju dari arah timur dan beriringan dengan sebuah mobil yang belum diketahui nomor polisinya.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.15 Wita. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor yang dikendarai IDGNH dan sebuah mobil melaju beriringan dari arah timur, dengan posisi sepeda motor berada di sisi kanan bagian belakang mobil.
Pada saat bersamaan, korban TAT datang dari arah barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di persimpangan, mobil dan sepeda motor yang dikendarai IDGNH berbelok ke kanan menuju Jalan Kepundung.
“Korban melaju kencang dan bergerak zigzag untuk melewati mobil tersebut,” ungkap Kompol Yusuf.
Namun, TAT tidak sempat mengurangi kecepatan sehingga menabrak sepeda motor IDGNH yang berada di sisi kanan mobil saat hendak berbelok. Benturan keras tak terhindarkan dan menyebabkan korban terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan itu, TAT mengalami luka serius berupa pendarahan pada telinga dan hidung serta cedera berat di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara itu, IDGNH hanya mengalami luka pada tangan kanan dan mendapat penanganan medis.
Kompol Yusuf menegaskan pihaknya masih melakukan penanganan lanjutan terkait peristiwa tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi kendaraan mobil yang terlibat. Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di kawasan persimpangan yang rawan kecelakaan,” tandasnya. (*)

