DENPASAR, INFODEWATA.COM – Seorang pria paruh baya bernama I Nyoman Gampil (57) ditemukan meninggal dunia di sebuah gudang di belakang UD Ayu, Jalan Pulau Bungin, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (10/1/2026) pagi. Korban ditemukan tergeletak di samping sebuah truk pengangkut sampah sekitar pukul 09.00 WITA.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan, korban diketahui bekerja sebagai petugas pengangkut sampah. “Korban pertama kali ditemukan oleh seseorang yang hendak menuju toilet di area gudang tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (11/1/2026).
Saksi bernama Ni Made Ari Susanti menjadi orang pertama yang melihat jasad korban sekitar pukul 09.05 WITA. Saat hendak menuju toilet di area gudang, ia melihat tubuh seorang pria tergeletak di sisi kanan truk sampah bernomor polisi DK 8865 UV. Terkejut dengan pemandangan itu, saksi langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan ke lokasi.
Beberapa warga, termasuk I Komang Darma Arta Putra, sempat mendekat namun tidak berani menyentuh tubuh korban karena kondisinya sudah tidak bergerak. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh Mamat Arifin (44) ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.
Petugas kepolisian bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Denpasar segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Area di sekitar truk pengangkut sampah dipasangi garis polisi, sementara warga yang penasaran memadati lokasi dari kejauhan. Proses evakuasi jenazah bahkan sempat menyita perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.
Tak lama kemudian, petugas BPBD Kota Denpasar datang membawa ambulans. Jenazah korban yang masih mengenakan pakaian kerja dimasukkan ke dalam kantong jenazah berwarna oranye sebelum dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat terpeleset saat beraktivitas di sekitar truk sampah di lokasi kejadian. Penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban. (*)

