Politik

Pungutan Wisatawan Asing Bali Lampaui Target, Pemprov Mantapkan Arah Pariwisata Berkualitas 2026

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali saat memberikan keterangan terkait kebijakan dan arah pengembangan pariwisata Bali di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali saat memberikan keterangan terkait kebijakan dan arah pengembangan pariwisata Bali di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, INFODEWATA.COM – Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun 2025 dengan capaian positif dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp 369 miliar, melampaui target awal Rp 325 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kebangkitan pariwisata Bali pascapandemi, sekaligus menopang upaya pelestarian budaya dan lingkungan Pulau Dewata.

Jika dirata-ratakan, pendapatan PWA selama 365 hari mencapai sekitar Rp 1 miliar per hari. Meski demikian, tingkat kepatuhan pembayaran masih dinilai belum optimal. Dari total 7.050.314 kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang 2025, baru sekitar 34 persen yang tercatat membayar PWA, meningkat tipis dibandingkan 32 persen pada 2024.

Dua Bulan Buron, Jambret Spesialis Wisatawan Asing Akhirnya Tertangkap

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengatakan capaian PWA tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 318 miliar. Namun ia mengakui persentase kepatuhan pembayaran masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

“Peningkatan sudah terlihat karena kebijakan ini baru berjalan dua tahun. Ke depan tentu akan terus kita tingkatkan melalui sosialisasi yang lebih masif, terutama dengan melibatkan pelaku usaha pariwisata dan mitra manfaat,” ujar Sumarajaya saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (2/1).

PWA resmi diberlakukan sejak 14 Februari 2024 dengan tarif Rp 150.000 per wisman, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025. Kebijakan ini bersifat khusus dan hanya diterapkan di Bali, dengan tujuan utama mendukung pelestarian budaya serta perlindungan lingkungan alam.

“Dasar hukum PWA telah diperkuat melalui Perda dan peraturan gubernur. Pungutan ini memang diperuntukkan bagi pelestarian budaya dan lingkungan Bali,” tegasnya.

Untuk meningkatkan partisipasi wisatawan, Dispar Bali gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media cetak, elektronik, media sosial, hingga pemasangan banner di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini, sistem PWA telah terintegrasi dengan lebih dari 150 endpoint digital, termasuk mitra usaha pariwisata yang mendapatkan imbal jasa sebesar tiga persen.

Selain bandara, koordinasi juga dilakukan di Pelabuhan Benoa untuk wisatawan kapal pesiar, serta pintu masuk lainnya seperti Padangbai dan Gilimanuk. Memasuki 2026, Pemprov Bali menargetkan pendapatan PWA sebesar Rp 500 miliar, sebagaimana tercantum dalam Rancangan APBD Bali 2026.

“Target ini tentu mempertimbangkan penguatan koordinasi lintas instansi, penyempurnaan aspek teknis pungutan, serta peningkatan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata,” jelas Sumarajaya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan arah kebijakan pembangunan pariwisata ke depan akan difokuskan pada pariwisata berkualitas, bukan semata-mata mengejar jumlah kunjungan. Konsep tersebut tengah dirumuskan dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas.

Dua Buruh Proyek Asal Sumba, NTT Dibekuk Usai Beraksi Curanmor di Gianyar dan Badung

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan salah satu aspek yang akan diatur dalam perda tersebut adalah profil wisatawan yang datang ke Bali, termasuk kemampuan finansial, lama tinggal, hingga aktivitas yang dilakukan selama berlibur.

“Sedang dirumuskan indikatornya, mulai dari saldo tabungan tiga bulan terakhir, lama tinggal, bersama siapa, hingga aktivitasnya. Konsepnya seperti ketika kita berwisata ke negara lain,” ujar Koster saat mendampingi kunjungan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Puri Agung Ubud, Gianyar, Kamis (1/1).

Koster juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi kondisi Bali saat ini, termasuk persoalan kemacetan dan sampah. Menurutnya, Bali pernah berada dalam situasi yang jauh lebih berat saat pandemi Covid-19 melanda.

“Pada 2021, jumlah wisatawan sangat kecil akibat pandemi. Kita lalu melakukan berbagai inovasi untuk membangkitkan pariwisata. Data menunjukkan minat wisatawan ke Bali justru terus meningkat,” katanya.

Sepanjang 2025, kunjungan wisman ke Bali tercatat mencapai sekitar 7,05 juta kunjungan, menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir. Meski demikian, Koster menegaskan pemerintah belum menetapkan target kunjungan wisatawan untuk 2026.

“Arah kebijakan kita sudah jelas, yaitu pariwisata berkualitas. Bukan lagi sekadar berbicara angka, tetapi bagaimana pariwisata memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Bagikan