BADUNG, INFODEWATA.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peresmian Pos Bantuan Hukum (POSBAMKUM) yang kini tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Bali. Kehadiran POSBAMKUM dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pendampingan dan edukasi hukum yang mudah dijangkau.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Koster saat meresmikan POSBAMKUM sekaligus membuka Pelatihan Paralegal Provinsi Bali Tahun 2025 bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Atgas, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Badung.
Gubernur Koster menegaskan, POSBAMKUM dan para paralegal memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemahaman hak-hak hukum mereka. Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus berujung ke pengadilan, sehingga kehadiran paralegal di tingkat desa dan kelurahan dapat membantu penyelesaian masalah secara tepat, cepat, dan berkeadilan.
“Keberadaan POSBAMKUM harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh instansi terkait agar layanan ini berjalan efektif serta berkelanjutan,” ujar Koster.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar POSBAMKUM tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga aktif mendampingi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, Koster optimistis Bali akan semakin aman, tenteram, dan sejahtera.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Atgas menyampaikan bahwa Bali saat ini tercatat sebagai provinsi dengan sebaran paralegal tertinggi di Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, tidak terlepas dari kuatnya kearifan lokal Bali yang sejak lama menjadi dasar penyelesaian sengketa di tingkat desa.
Supratman menilai potensi tersebut perlu terus diperkuat, termasuk dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya dan produk masyarakat Bali. Upaya ini dinilai sejalan dengan pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis kekayaan intelektual.
“Pemerintah pusat mendorong pembiayaan sektor ekonomi kreatif berbasis HKI hingga Rp10 triliun. Ini peluang besar agar masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan dan menciptakan nilai ekonomi baru,” ungkapnya.
Peresmian POSBAMKUM dan pelatihan paralegal ini diharapkan menjadi tonggak penguatan layanan hukum di Bali, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan keadilan, kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat. (*)

