Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Top Up Saldo Dana yang Viral di Sukawati

Petugas menampilkan terduga pelaku penipuan top up saldo Dana saat proses identifikasi di ruang Bareskrim Polsek Sukawati. (Foto: Istimewa)

GIANYAR, INFODEWATA.COM – Seorang pria asal Kesiman Petilan, Denpasar, berinisial I Gusti Ngurah GRY, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Sukawati bersama tim Satreskrim Polres Gianyar setelah diduga melakukan penipuan top up saldo Dana di sebuah warung di Batubulan, Sukawati. Penangkapan dilakukan di wilayah Denpasar pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku viral di media sosial. Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan atas koordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah.

Dua Pohon Besar Tumbang di Wanagiri, Pura Bukit Arca Rusak dan Lalu Lintas Singaraja–Denpasar Sempat Macet

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Wayan Nurjana bersama tim gabungan dari Polsek Sukawati dan Polres Gianyar.

Dijelaskan, aksi penipuan terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 20.47 Wita di warung milik Siti Mustanira, beralamat di Jalan Ida Bagus Japa No. 100, Batubulan. Saat itu pelaku datang mengenakan pakaian adat Bali dan meminta korban melakukan top up saldo Dana ke nomor 0812160013339 sebesar Rp750.000.

Setelah top up berhasil, pelaku memesan bir. Ketika korban lengah dan berbalik untuk mengambil pesanan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat ke arah Denpasar,” ujar Suaka Purnawasa.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian Rp750.000. Menindaklanjuti laporan, tim opsnal bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV. Hasil identifikasi mengarah kepada GRY, hingga petugas berhasil membekuknya di Denpasar.

Pelaku yang telah mengakui perbuatannya kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai pengingat agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar warung maupun pelaku usaha kecil di Bali. (*)

Bagikan