Sosial

Bupati Badung Serahkan Bantuan Galungan untuk 83 Ribu KK, Dorong Daya Beli dan Kesejahteraan Warga

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bantuan Hari Raya Galungan kepada warga. (Foto: Istimewa)
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan secara simbolis bantuan Hari Raya Galungan kepada warga. (Foto: Istimewa)

BADUNG, INFODEWATA.COM – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat Hindu sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan stabilitas ekonomi warga. Sebanyak 83.768 Kepala Keluarga (KK) di enam kecamatan menerima bantuan tunai tahap kedua sebesar Rp 2 juta per KK, yang disalurkan melalui Bank BPD Bali.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa di dua lokasi, yaitu Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, pada Senin (10/11/2025).

Gubernur Koster Bahas RAPBD Semesta Berencana 2026, Terima Hasil Temuan Pansus TRAP dari DPRD Bali

Adapun rincian penerima manfaat meliputi: Kecamatan Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, dan Kuta Selatan 14.485 KK. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan.

Bupati Adi Arnawa menegaskan, bantuan ini bukan sekadar tunjangan hari raya, melainkan stimulus ekonomi daerah untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal. “Pemerintah harus hadir untuk meringankan beban sosial ekonomi masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli sekaligus memastikan semua umat dapat merayakan hari raya dengan layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari implementasi Sapta Kriya AdiCipta, khususnya Kriya Jagadhita yang menitikberatkan pada kesejahteraan sosial dan pemerataan hasil pembangunan. Menurutnya, kebijakan bantuan hari raya juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta pengejawantahan dari Kriya Ekasraya, yang menumbuhkan harmoni antar umat beragama di Badung.

“Tradisi hari raya adalah momentum mempererat persaudaraan dan kekeluargaan. Kami ingin memastikan seluruh krama Badung dapat merayakannya tanpa beban ekonomi akibat kenaikan harga barang menjelang Galungan,” kata Bupati Adi Arnawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA. Ngurah Raka Sukaeling, menjelaskan bahwa menjelang hari besar keagamaan biasanya terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok yang berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat. “Pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan sosial agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dengan layak,” terangnya.

Dalam penyerahan bantuan tersebut turut hadir anggota DPRD Kabupaten Badung, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta perbekel di masing-masing kecamatan.

Bantuan tahap kedua ini melanjutkan penyaluran sebelumnya pada April 2025, yang menyasar sekitar 90 ribu KK. Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan penyaluran bansos dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)

Dua Truk Tronton Tabrakan di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Satu Sopir Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Bagikan