DENPASAR, INFODEWATA.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, serta kesadaran terhadap gratifikasi di seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bali. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Bali dan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/11).
Kegiatan ini diikuti sekitar 300 peserta, terdiri atas pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Bali serta anggota Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, para kepala perangkat daerah, serta tim pemberdayaan penyuluh antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan berbudaya antikorupsi di Bali. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak moral dan tatanan budaya bangsa.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan. Karena itu, strategi pemberantasannya juga harus luar biasa. Tidak cukup hanya dengan tindakan hukum seperti OTT, tetapi harus dibangun sistem sosial yang berbudaya antikorupsi,” ujar Koster.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan yang dilakukan secara masif dan sistematis agar praktik korupsi tidak menjadi kebiasaan atau dianggap lumrah di kalangan masyarakat maupun birokrasi. Para ASN diminta untuk menjaga integritas, tidak tergoda praktik suap, sogok, maupun mencari keuntungan pribadi dari proyek pemerintah.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengingatkan agar berbagai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah dan pejabat tinggi di luar Bali dijadikan pelajaran berharga. Ia menegaskan, ASN Pemprov Bali harus mampu mengendalikan diri dan menjauhkan diri dari perilaku tercela yang dapat mencoreng nama baik daerah.
Koster berharap, melalui kegiatan ini, seluruh aparatur pemerintahan di Bali semakin sadar akan tanggung jawab moralnya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Bali. (*)
