Peristiwa

PNS Asal Tabanan Tewas di Tempat Setelah Tabrak Truk Parkir di Jalur Tengkorak Jembrana

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan seorang PNS asal Tabanan di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Jembrana, Selasa (28/10/2025). (Foto: Istimewa)
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan seorang PNS asal Tabanan di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Jembrana, Selasa (28/10/2025). (Foto: Istimewa)

JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur rawan kecelakaan Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Tabanan bernama AHF (34) tewas di tempat setelah sepeda motor dinas yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir, Selasa (28/10/2025) sore.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan peristiwa nahas tersebut. “Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Pemotor menabrak bagian pojok belakang truk tronton yang sedang parkir di sekitar TKP,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Mobil Ford Ranger Terbakar di Jalan Raya Banjar, Kerugian Capai Rp35 Juta

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi, pada Kilometer 78-79 jalur Denpasar–Gilimanuk. Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah, jalan lurus dengan sedikit turunan dari arah barat, dan arus lalu lintas sedang.

Korban yang diketahui sebagai PNS di Kantor Kementerian Agama (Depag) Tabanan itu mengendarai sepeda motor dinas jenis Honda Supra X berpelat merah DK 6779 G. Ia melaju dari arah barat menuju timur. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan AHF tiba-tiba oleng ke kiri dan keluar dari badan jalan, sebelum akhirnya menabrak pojok belakang kanan truk tronton Wing Box DK 8078 AS yang tengah parkir di tepi jalan.

Benturan keras membuat AHF mengalami cedera kepala berat (CKB) serta luka lecet di tangan dan kaki kirinya. Petugas yang tiba di lokasi memastikan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui, truk tronton tersebut dikemudikan oleh MD dan sedang dalam posisi parkir di pinggir jalan karena alasan teknis. Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Jembrana telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Jenazah korban, yang beralamat di Perumahan Puskopad, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, kemudian dievakuasi ke RSU Negara untuk proses identifikasi dan penanganan selanjutnya.

Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan di jalur Denpasar–Gilimanuk yang dikenal sebagai “jalur tengkorak” karena sering memakan korban jiwa akibat faktor kelalaian dan kondisi jalan yang rawan. (*)

Bagikan