Kriminal

Ayah di Baturiti Diduga Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2023, Polisi Lakukan Pendalaman Kasus

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati (kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan asusila ayah terhadap dua anak kandung di wilayah Baturiti, Tabanan. (Foto: Istimewa)
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati (kiri) bersama Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan asusila ayah terhadap dua anak kandung di wilayah Baturiti, Tabanan. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Warga Kecamatan Baturiti, Tabanan, digegerkan oleh kasus dugaan asusila yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat itu diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 dan baru terungkap setelah adanya laporan warga ke Polres Tabanan pada 17 Oktober 2025.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta visum terhadap korban. “Itu yang di Baturiti benar, laporan sudah kami terima sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kini masih menunggu hasil visum terhadap korban,” ujar AKBP Bayu Pati, Kamis (23/10/2025).

Seni dan Agama Jadi Prioritas, Gubernur Koster Buka Utsawa Dharma Gita XXXII di Denpasar

Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan perbuatan asusila tersebut telah berlangsung berulang kali sejak 2023 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025. Meski demikian, polisi belum menetapkan sang ayah sebagai tersangka karena penyidikan masih berlangsung. “Statusnya masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami perkara ini,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Pramana menuturkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku tinggal serumah dengan kedua anaknya yang kini berusia 15 dan 12 tahun. Dugaan sementara, perbuatan itu dilakukan pelaku untuk melampiaskan nafsu karena sudah lama hidup tanpa istri. “Bahkan korban sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut,” ungkapnya.

AKP Teddy juga memastikan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi gangguan mental pada terduga pelaku. Saat diperiksa, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan berbicara normal. “Belum ada tanda-tanda gangguan mental,” ujarnya.

Sementara itu, kedua korban kini telah diamankan di rumah paman mereka dan mendapat pendampingan psikologis dari instansi terkait. Polisi memastikan kondisi anak-anak tersebut masih trauma dan terus mendapatkan pemulihan psikologis.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap kekerasan di rumah tangga, terutama terhadap anak-anak. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya dugaan tindakan serupa,” tegas AKP Teddy.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Polres Tabanan untuk memastikan seluruh kronologi dan bukti pendukung sebelum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku. (*)

Bagikan