Politik

DPRD Klungkung Soroti Pengelolaan PAD dari Jasa Tambat Kapal, Dua Pelabuhan Masuk Proses Hukum

Anggota Komisi II DPRD Klungkung saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Perhubungan Klungkung membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan di ruang rapat DPRD Klungkung, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi II DPRD Klungkung saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Perhubungan Klungkung membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan di ruang rapat DPRD Klungkung, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung memanggil jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas capaian dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Klungkung pada Senin (13/10), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gde Agung bersama Ketua Komisi II Nengah Ary Priadnyana.

Dalam pertemuan itu, salah satu sorotan utama tertuju pada pendapatan dari sektor jasa tambat kapal di lima pelabuhan yang dikelola Dishub Klungkung, yakni Pelabuhan Tribuana, Banjar Bias, Kampung Kusamba, Mentigi, dan Buyuk. Dua di antaranya, yaitu Pelabuhan Tribuana dan Banjar Bias, kini tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Klungkung terkait dugaan ketidakteraturan dalam pungutan jasa tambat.

Ketut Sumedana Dimutasi ke Sumatera Selatan, Chatarina Muliana Resmi Jabat Kajati Bali

Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ary Priadnyana, menegaskan bahwa setiap potensi PAD harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar Dishub memperbaiki tata kelola keuangan guna menghindari persoalan hukum di masa depan. “Potensi PAD dari pelabuhan itu besar, tapi harus dikelola secara tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai jadi masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, memastikan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pungutan di dua pelabuhan yang sedang berproses hukum. “Untuk dua pelabuhan yang sedang berproses hukum, kami sudah hentikan sementara kegiatan pungutannya. Kami menunggu hasil dari penyelidikan kejaksaan,” jelas Gunarta.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung, menegaskan bahwa Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam upaya mencapai target PAD tanpa mengorbankan prinsip integritas dan transparansi.

Selain membahas sektor jasa tambat kapal, rapat tersebut juga menyoroti strategi peningkatan pendapatan daerah dari sektor transportasi laut lainnya, seperti pengelolaan parkir pelabuhan dan jasa pelayanan kapal di kawasan Nusa Penida.

Persoalan retribusi parkir di beberapa titik di Kota Semarapura turut menjadi perhatian, terutama di kawasan Jalan Puputan yang kerap menimbulkan kemacetan akibat tidak tertibnya pengelolaan parkir.

Dengan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan pengelolaan sektor transportasi laut dan parkir di Klungkung dapat memberikan kontribusi optimal terhadap PAD tanpa menimbulkan persoalan hukum baru. (*)

Bagikan