JEMBRANA, INFODEWATA.COM – Suasana tenang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana, mendadak berubah saat petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (10/10/2025) tengah malam. Satu per satu kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperiksa secara menyeluruh untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Dalam sidak yang melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari Rutan Negara, Polres Jembrana, dan Kodim 1617/Jembrana itu, petugas menyisir kamar 1, 2, dan 7 di blok hunian laki-laki. Hasilnya, sejumlah barang berbahaya ditemukan, seperti silet, pecahan kaca, korek gas, ikat pinggang berkepala besi, hingga kartu remi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), I Putu Rizky Bujangga Suwardana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan. “Kita lakukan penyisiran di sejumlah kamar blok hunian laki-laki sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan serta menemukan barang-barang berbahaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, menegaskan bahwa barang sitaan tersebut langsung dimusnahkan sesuai prosedur. “Barang yang berhasil disita petugas sudah kita musnahkan agar tidak menimbulkan potensi bahaya di kemudian hari,” tandasnya.
Tak hanya di Jembrana, kegiatan serupa juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja pada malam yang sama. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama aparat kepolisian dan TNI.
Agus Cahyana menjelaskan, sidak rutin dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari barang-barang terlarang serta memperkuat keamanan fasilitas. “Sidak diawali dengan pemeriksaan sarana dan prasarana lapas, termasuk tembok keliling dan bangunan, kemudian dilanjutkan razia di kamar hunian warga binaan,” terangnya saat dikonfirmasi Minggu (12/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan di Lapas Singaraja, petugas tidak menemukan barang mencurigakan atau terlarang. Meski demikian, Agus Cahyana tetap mengingatkan seluruh petugas agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik.
Ia juga menyampaikan pesan moral kepada para warga binaan agar menjadikan masa hukuman sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. “Jadikan masa ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri. Saat kalian kembali ke masyarakat, yang dibawa bukan masa lalu, tetapi semangat perubahan,” pesannya penuh makna. (*)