Politik

Pemkab Bangli Desak Penghentian Pembangunan Tak Berizin di TWA Penelokan

Suasana rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangli membahas pembangunan tak sesuai perizinan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kecamatan Kintamani, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)
Suasana rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangli membahas pembangunan tak sesuai perizinan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kecamatan Kintamani, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

BANGLI, INFODEWATA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat membahas temuan bangunan yang diduga tidak sesuai perizinan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bali, pada Jumat (10/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli, Jatet Hiberon. Dalam hasil rapat, Pemkab Bangli secara resmi mendesak Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan yang saat ini berlangsung di kawasan TWA Penelokan, atau yang dikenal juga dengan TWA Suter.

Menko AHY Siap Dukung Gubernur Wayan Koster Atasi Masalah Sampah, Kemacetan, dan Tata Ruang di Bali

Desakan itu muncul setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara aktivitas pembangunan di lapangan dengan perizinan yang telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan dokumen perizinan, kegiatan yang diperbolehkan adalah Penyediaan Jasa Wisata Alam pada Kawasan Konservasi dengan Jenis Kegiatan Penyediaan Jasa Makanan dan Minuman Wisata Alam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab Bangli juga meminta Kepala BKSDA Bali agar memerintahkan pemegang sertifikat standar atas nama I Ketut Oka Sari Merta, SE untuk segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang telah didirikan di kawasan TWA Penelokan.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Bangli dalam menjaga tata kelola pemanfaatan kawasan konservasi agar tetap sesuai aturan dan tidak merusak kelestarian lingkungan alam di wilayah Kintamani.

Pemkab Bangli menegaskan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari BKSDA Bali. “Masa depan TWA Penelokan sebagai destinasi wisata alam berkelanjutan bergantung pada kepatuhan terhadap hukum serta komitmen terhadap konservasi,” demikian ditegaskan dalam hasil rapat tersebut. (*)

Bagikan