BADUNG, INFODEWATA.COM – Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melanggar aturan. Langkah tegas ini dibuktikan dengan pemberian sanksi kepada salah satu SPBU di Kabupaten Badung yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (6/10) terhadap SPBU 5480337 di Jalan By Pass Tanah Lot, Cemagi, Kecamatan Mengwi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan keterlibatan petugas SPBU dalam kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh seorang pelaku berinisial AR.
Pelaku AR sebelumnya ditangkap pada 16 September lalu setelah terbukti menggunakan 22 barcode fiktif untuk membeli BBM bersubsidi menggunakan mobil Toyota Kijang yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki dan pompa berdaya 12 volt. BBM hasil penyalahgunaan itu kemudian dipindahkan ke jeriken dan dijual kembali ke warung-warung serta pom mini.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangannya Kamis (9/10), membenarkan adanya pelanggaran tersebut. “Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen,” tegasnya.
Ahad menambahkan, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Sales Area Bali telah menjatuhkan sanksi pembinaan kepada SPBU terkait sesuai ketentuan pemerintah melalui BPH Migas. Sanksi tersebut akan berlaku mulai 26 Oktober 2025 selama 30 hari berupa penghentian penyaluran BBM jenis Pertalite ke SPBU bersangkutan.
Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, maka sanksi akan diperberat hingga pemutusan hubungan usaha (PHU). “Kami berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU untuk tetap menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Badung atas dukungan dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi. “Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dan mendukung langkah kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata Ahad.
Ia berharap kerja sama yang baik antara Pertamina dan aparat kepolisian dapat terus terjalin demi menjaga keadilan dalam penyaluran energi bagi masyarakat yang berhak. (*)