Politik

Ketua Tim Penggerak PKK Bali Ajak Warga Ngrombo Kelola Sampah Sejak dari Rumah

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, bersama jajaran pengurus PKK, pejabat daerah, serta masyarakat penerima manfaat dalam kegiatan sosial Menyapa dan Berbagi di Wantilan Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, bersama jajaran pengurus PKK, pejabat daerah, serta masyarakat penerima manfaat dalam kegiatan sosial Menyapa dan Berbagi di Wantilan Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFODEWATA.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak masyarakat untuk ngrombo atau bergotong royong dalam menata dan mengelola sampah demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Ajakan itu ia sampaikan saat kegiatan sosial Menyapa dan Berbagi di Wantilan Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Rabu (17/9/2025).

Program yang telah rutin digelar sejak periode pertama kepemimpinan Gubernur Wayan Koster ini menjadi ruang koordinasi, silaturahmi, sekaligus sarana menyapa masyarakat secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 50 penerima manfaat hadir, terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, serta kader PKK.

Buronan Kasus Curanmor di Badung Ditembak Polisi Setelah 8 Bulan Pelarian

Bantuan yang disalurkan meliputi susu bayi, susu lansia, telur, beras, vitamin, serta paket kesehatan. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali turut membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan penyuluhan tentang pencegahan stunting.

Dalam sambutannya, Ny. Putri Koster menegaskan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga. “Mari kita ngrombo urusan sampah dan kebersihan. Sampah organik yang jumlahnya 65 persen harus selesai di rumah tangga dan desa adat, sementara sisanya bisa dikelola di TPS3R maupun TPST,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran strategis desa adat dalam menjaga kebersihan Bali. “Jika desa bersih, maka Bali pasti bersih. Tidak boleh ada desa yang mengotori desa lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Ny. Putri Koster menyoroti pentingnya transformasi Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13. Menurutnya, Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi pendidikan, sosial, pekerjaan umum, ketenteraman, hingga perlindungan masyarakat.

Program Menyapa dan Berbagi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga di Bali. (*)

Bagikan