DENPASAR, INFODEWATA.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya resmi menandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan Trans Metro Dewata Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (4/9/2025).
Adi Arnawa menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mendorong tumbuhnya transportasi publik di Bali. “Kerjasama ini sebagai bentuk komitmen kami, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten Sarbagita, untuk mendorong tumbuhnya transportasi publik di Bali,” ungkapnya.
Menurutnya, operasional Trans Metro Dewata saat ini baru mencapai 37 persen dan masih memerlukan evaluasi lebih lanjut agar lebih efektif dan efisien, khususnya dari sisi anggaran.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sudah dimulai sejak 2025. “Perjanjian kerjasama ini untuk pelaksanaan tahun 2026, sehingga dalam penyusunan APBD 2026 dapat mengalokasikan anggaran untuk Trans Metro Dewata,” jelasnya.
Koster menambahkan, kebutuhan anggaran Trans Metro Dewata tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp56,3 miliar. Dari jumlah itu, 30 persen akan ditanggung Pemprov Bali dan 70 persen sisanya ditanggung empat daerah Sarbagita. Rinciannya, Badung Rp16,6 miliar, Denpasar Rp15,5 miliar, Gianyar Rp5,3 miliar, dan Tabanan Rp1,6 miliar.
Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam pengembangan transportasi publik di Bali. “Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan transportasi publik secara berkelanjutan, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat agar mau beralih ke transportasi umum,” ujarnya. (*)