KLUNGKUNG, INFODEWATA.COM – Sejumlah kader dan simpatisan Partai Buruh Klungkung mendatangi Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (28/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi dan enam tuntutan utama terkait isu perburuhan. Berbeda dengan daerah lain yang menggelar aksi massa, di Klungkung pertemuan dilakukan melalui audiensi tanpa pengerahan massa besar.
Ketua Exco Partai Buruh Klungkung, Made Suyanta, memimpin rombongan berjumlah enam orang yang datang ke kantor bupati. Mereka semula berharap bisa bertemu langsung dengan Bupati I Made Satria, namun karena bupati dan wakil bupati tengah menghadiri agenda lain, rombongan diterima oleh Asisten III Setda Klungkung, Dewa Gede Darmawan.
“Kalau kami di Bali sepakat audiensi, tidak ada pengerahan massa,” ujar Suyanta.
Meski tanpa demonstrasi besar, aparat kepolisian tetap bersiaga di sekitar lokasi. Kapolres Klungkung, AKBP Alfons WP Letsoin, bahkan turun langsung memantau jalannya audiensi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Suyanta menyampaikan enam tuntutan nasional Partai Buruh. Di antaranya menolak praktik outsourcing dan upah murah, mendesak pembentukan Satgas PHK guna mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak, serta mendorong reformasi perpajakan perburuhan. Mereka juga meminta agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak untuk pesangon, THR, dan JHT.
Selain itu, Partai Buruh mendesak agar RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law segera disahkan, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi, hingga menuntut perbaikan sistem pemilu menjelang 2029.
Di luar isu nasional, Suyanta juga menyoroti kondisi buruh di Klungkung yang menurutnya masih memprihatinkan. Ia menyebut masih ada pekerja di daerahnya yang hanya menerima gaji Rp900 ribu per bulan.
“Saya mendapat informasi ada karyawan yang digaji hanya Rp900 ribu per bulan. Ini sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Partai Buruh Klungkung berharap pemerintah daerah bisa memperjuangkan aspirasi para pekerja, tidak hanya di level kabupaten tetapi juga hingga ke pemerintah pusat. Dengan demikian, kesejahteraan buruh di Klungkung khususnya, dan Indonesia pada umumnya, dapat meningkat. (*)