Peristiwa

Identitas Mayat Membusuk di Kontrakan WNA Ukraina Masih Misterius, Polisi Selidiki Jejak Penghuni

Petugas mengevakuasi jenazah pria tanpa identitas yang ditemukan membusuk di rumah kontrakan WNA Ukraina di Perumahan Mumbu Residence, Kerambitan, Tabanan, Jumat (25/7/2025) malam. Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk proses autopsi. (Foto: Istimewa)
Petugas mengevakuasi jenazah pria tanpa identitas yang ditemukan membusuk di rumah kontrakan WNA Ukraina di Perumahan Mumbu Residence, Kerambitan, Tabanan, Jumat (25/7/2025) malam. Jenazah kemudian dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk proses autopsi. (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFO DEWATA – Misteri penemuan mayat pria yang sudah membusuk di rumah kontrakan milik warga negara asing (WNA) asal Ukraina di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, pada Jumat (25/7/2025) sore, masih belum terungkap. Hingga kini, identitas korban belum diketahui secara pasti dan masih dalam proses penelusuran oleh pihak kepolisian.

“Identitas korban belum bisa dipastikan, kami masih koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui status kewarganegaraannya,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Nekat Antar Sabu 224 Gram ke Buleleng Demi Upah Rp200 Ribu, Pria Asal Malang Terancam Seumur Hidup

Polisi juga tengah menyelidiki keberadaan tiga WNA Ukraina yang mengontrak rumah tersebut sejak sekitar tiga tahun terakhir. Keberadaan mereka kini tidak diketahui, dan ketidakhadiran mereka menambah rumitnya pengungkapan kasus ini.

Dalam proses penyelidikan, empat orang saksi telah diperiksa. Pemilik rumah, Evi Rospita (48), mengaku rumah miliknya disewa tiga WNA tersebut dengan tarif Rp1,5 juta per bulan. Namun, ia tidak mengetahui identitas mereka karena jarang berkomunikasi.

Saksi kedua, Irvatus Sholekhah (28), merupakan karyawan Evi yang biasa menagih uang sewa. Ia terakhir kali bertemu dengan seorang perempuan WNA pada Minggu (13/7/2025). Menurut pengakuannya, selama proses penagihan ia tidak pernah menanyakan nama atau identitas penyewa.

Saksi ketiga, I Made Wawan (45), mengenal para penyewa sebagai pasangan suami istri bernama Ilias dan Iriana, serta satu anak yang tidak diketahui namanya. Ia juga mengaku sebagai orang yang mencarikan rumah kontrakan tersebut untuk mereka.

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh saksi keempat, Dewa Made Rahmat Andika (41), yang mencium bau busuk dari arah rumah kontrakan pada Jumat sore. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV miliknya dan melihat aktivitas terakhir penghuni rumah pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 15.56 WITA. Ia segera melapor kepada warga dan pihak kepolisian dari Polsek Kerambitan.

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jenazah pria tinggi sekitar 203 sentimeter dalam keadaan membusuk dan dikerumuni belatung di ruang tamu. Korban mengenakan kaus merah, celana boxer bermotif bunga, dan kaus kaki hitam. Sejumlah barang ditemukan di lokasi, termasuk koper biru merek Three Birds, dua sepeda Polygon, tas selempang merah marun, dan tas ransel abu-abu.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Singasana, Nyitdah, Kediri untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar guna keperluan autopsi.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta mencari tahu apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini. Keberadaan tiga WNA yang sempat tinggal di rumah kontrakan tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan. (*)

Terungkap! Ketut Parmi Tewas karena Dibekap Kain dan Guling, Pelaku adalah Buruhnya Sendiri

Bagikan