Kriminal

Buruh Serabutan Bunuh Bos Cengkeh dan Gasak Rp80 Juta di Buleleng, Gunakan Uang untuk Foya-Foya dan Judi

Pelaku berinisial SY saat diamankan di Mapolres Buleleng usai membunuh majikannya dan membawa kabur uang tunai serta perhiasan milik korban. (Foto: Istimewa)
Pelaku berinisial SY saat diamankan di Mapolres Buleleng usai membunuh majikannya dan membawa kabur uang tunai serta perhiasan milik korban. (Foto: Istimewa)

BULELENG, INFO DEWATA – Seorang buruh serabutan berinisial SY ditangkap jajaran Polres Buleleng setelah nekat membunuh majikannya, seorang pengusaha cengkeh bernama Ketut Parmi, dan menggondol uang serta perhiasan milik korban senilai puluhan juta rupiah. Pelaku ditangkap di rumahnya di Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, pada Selasa (22/7/2025), sehari setelah kasus ini dilaporkan.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan resmi yang disampaikan oleh Puja Dewantara, cucu almarhum, usai mengetahui kejadian pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian sang kakek. Pelaku SY diketahui tinggal di lingkungan yang sama dengan korban, bahkan bekerja serabutan di kebun milik Ketut Parmi, sehingga memahami dengan baik seluk-beluk rumah korban.

Modus Baru, Pengedar Narkoba di Klungkung Edarkan Sabu Via Tiktok

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, menyebutkan bahwa saat ditangkap, pelaku kedapatan masih menyimpan barang-barang milik korban seperti emas dan sisa uang tunai. Namun sebagian besar uang tunai senilai sekitar Rp80 juta telah dipakai SY untuk berbagai keperluan tidak produktif.

“Uang hasil curian digunakan untuk menebus sepeda motor, membeli handphone, bermain judi slot, dan berfoya-foya. Ada indikasi digunakan juga untuk beli narkoba, tapi itu masih kami dalami,” ujar AKP Widura saat memberikan keterangan pada Kamis (24/7/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari (17/7/2025), sekitar pukul 02.30 hingga 03.00 WITA, saat sebagian besar anggota keluarga sedang melayat ke rumah tetangga yang berduka. Karena merasa lingkungan aman, gerbang dan pintu belakang rumah tidak dikunci. Situasi itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

AKP Widura menambahkan bahwa brankas penyimpanan uang dan perhiasan milik korban tidak mengalami kerusakan karena bisa dibuka dengan kunci. SY yang telah lama bekerja di kebun milik Ketut Parmi mengetahui lokasi penyimpanan kunci tersebut.

“Karena sudah biasa di rumah korban, pelaku tahu brankas bisa dibuka dengan kunci dan tahu letak kuncinya,” jelasnya.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau penggalian makam Ketut Parmi pada Kamis (24/7/2025). Langkah ini ditempuh untuk menguatkan dugaan bahwa korban meninggal secara tidak wajar.

“Kami mengedepankan pembuktian ilmiah. Pengakuan pelaku kami jadikan petunjuk awal, tapi kebenarannya akan dibuktikan secara saintifik,” tegas AKP Widura.

Meski SY telah mengakui perbuatannya, polisi belum dapat memastikan apakah aksi tersebut tergolong pembunuhan berencana. Unsur niat dan perencanaan masih dalam proses pendalaman penyidik.

Kecelakaan Adu Jangkrik di Seririt, Dua Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara itu, polisi telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan kekerasan, menyusul ditemukannya barang bukti berupa emas dan uang tunai di kediaman pelaku. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif lengkap dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (*)

Bagikan